SAMARINDA — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim serta seluruh kepala cabang wilayah Disdikbud se-Kaltim untuk membahas kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Rapat tersebut digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (10/6/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, menyoroti secara khusus keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Kota Balikpapan. Menurutnya, hanya sekitar 51 persen lulusan SMP yang dapat tertampung di SMA dan SMK negeri.
“Di luar Balikpapan, semua masih relatif aman. Tapi untuk Balikpapan, kapasitas SMA dan SMK negeri hanya bisa menampung sekitar 51 persen lulusan. Sisanya, sekitar 49 persen, tentu harus diarahkan ke sekolah swasta,” ungkap H Baba.
Sebagai solusi jangka menengah, pemerintah daerah telah mengusulkan pembangunan satu unit SMA baru di Balikpapan serta pengembangan SMK Negeri 5 yang memiliki lahan seluas 16 hektare. Langkah ini diharapkan dapat menambah jumlah rombongan belajar (rombel) dan kapasitas sekolah negeri.
“Pastinya ada Solusi yang konkret terhadap jumlah rombel, dengan melakukan pengembangan SMKN 5 yang memiliki jumlah lahan yang cukup luas sekira 16 hektare dan membangun satu unit SMA baru,” pungkasnya. (ADV/DPRD Kaltim)





