SAMARINDA – Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Rozak Fahrudin, menyatakan dukungannya terhadap program Gratispol Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang akan membagikan seragam gratis bagi siswa baru SMA sederajat.
Namun hingga saat ini pihak sekolah masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim terkait mekanisme penyaluran bantuan tersebut.
Menurut Rozak, informasi sementara yang diterima MKKS menyebutkan siswa baru akan menerima satu stel seragam nasional yakni baju putih dan celana abu-abu ditambah sepatu. Namun, rincian jumlah dan waktu distribusinya belum dikonfirmasi secara resmi.
“Kami masih menunggu instruksi dari Dinas Pendidikan Provinsi, terutama terkait jumlah siswa yang akan menerima, karena proses daftar ulang pun masih berlangsung,” ungkap Rozak saat diwawancarai Media Kaltim Network, Sabtu (5/7/2025).
Rozak menegaskan sekolah akan berperan dalam membantu kelancaran distribusi seragam, tetapi pendanaan sepenuhnya berasal dari pemerintah provinsi.
Ia menyambut baik adanya surat edaran dari Disdikbud yang menegaskan tidak diperkenankan adanya paksaan pembelian seragam nasional di koperasi sekolah.
“Siswa bebas membeli di luar, seperti di pasar atau toko dan juga bisa memakai seragam milik kakaknya. Tidak ada kewajiban harus membeli di koperasi sekolah,” jelas Rozak selaku Kepala SMA Negeri 16 Samarinda.
Terkait seragam khas sekolah seperti batik, kaus olahraga, atau atribut lainnya, Rozak menyarankan agar pembelian dilakukan setelah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selesai.
Hal itu akan dibahas dalam pertemuan khusus dengan orang tua untuk menyamakan persepsi mengenai tata tertib dan kebutuhan perlengkapan sekolah.
“Kami akan undang orang tua siswa setelah MPLS, agar ada kesepahaman tentang visi-misi sekolah, jadwal pelajaran, dan kebutuhan pakaian khas lainnya,” tambahnya.
Saat ditanya soal kemungkinan keterlambatan distribusi seragam, Rozak menegaskan siswa tetap diperbolehkan memakai pakaian yang rapi dan sopan sementara waktu.
“Kalau belum dapat seragam putih-abu, bisa pakai baju putih polos dan celana gelap. Yang penting rapi. Tidak akan dipaksa membeli sementara,” terangnya.
Tahun ajaran baru untuk jenjang SMA/SMK sederajat di Kaltim dijadwalkan dimulai pada 14 Juli 2025 bersamaan dengan pelaksanaan MPLS bagi siswa baru.
“Kami berharap program seragam gratis ini bisa berjalan lancar dan membantu meringankan beban orang tua siswa,” ungkapnya.
Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo





