JATAM Kaltim Tuntut Transparansi Terkait Pencemaran Sungai Sangasanga, Pertamina Janji Evaluasi

SAMARINDA – Kini warga di empat Rukun Tetangga (RT) yakni RT 04, 05, 08, 02, di Kecamatan Sangasanga bisa merasakan kembali air bersih. Setelah sebelumnya sempat tercemar atas peristiwa 19 Juli 2025, berasal dari ledakan hingga semburan api setinggi 12 meter, sungai sempat tercemar minyak. Dugaan terbesar mengarah kepada Pertamina EP Sangasanga sebagai pencemar sungai.

Sekitar 27 Juni 2025 lalu, Perumda Tirta Mahakam mendapatkan hasil laboratorium. Hasil itu menyatakan air yang diproduksi telah memenuhi standar baku mutu air, sehingga bisa kembali aman untuk digunakan warga.

Namun tentu pencemaran itu diharapkan tidak kembali terjadi. Suatu kelalaian yang merugikan warga. Warga pun harus rela membeli air-air galon untuk kebutuhan sehari-hari. Kerugian ekonomis, tentu menjadi perhatian sekaligus dampak alam yang diberikan.

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim melalui siaran persnya menuntut agar ada transparansi atas kejadian tersebut. Terlebih warga sekitar disinyalir tidak tahu menahu perihal kegiatan Pertamina EP Sangasanga, tiba-tiba saja warga mendengar ledakan dan menerima dampak pencemaran.

“JATAM Kaltim mendesak PT Pertamina EP Sanga Sangasanga dan kontraktornya PT PDSI membuka kepada publik, buku rekaman log kegiatan harian beserta rekaman CCTV dari pengeboran di Pertamina sampai dengan saat terjadinya blow out,” tulis Jatam melalui siaran pers yang terbit 3 Juli 2025.

Selain itu, Jatam mendesak Pertamina wajib menyampaikan permintaan maaf kepada publik terutama warga terdampak, memulihkan kerusakan lingkungan dan memberikan kompensasi yang layak kepada masyarakat yang terdampak. Pemerintah harus meningkatkan pengawasan yang lebih ketat terhadap operasional pertambangan dan perminyakan untuk mencegah insiden serupa. JATAM menyebut perlu membentuk tim independen yang melibatkan masyarakat sipil untuk penyelidikan.

Memang kemudian warga telah mendapatkan bantuan, itu pun masih dipertanyakan oleh JATAM. Pasalnya bantuan tersebut berupa air mineral kemasan satu dus, susu kaleng cap beruang dan vitamin B kompleks selama tiga hari. Mirisnya bantuan itu pun tidak merata.

Melalui perwakilan Manager Communication Relations & CID Regional 3 Pertamina Zona 9, Dony Indrawandari memberikan hak jawabnya atas pernyataan JATAM, Senin (7/7/2025).

“Perusahaan telah melakukan upaya penanganan segera atas peristiwa semburan lumpur bercampur gas yang terjadi pada saat pekerjaan pengeboran hingga dapat dihentikan dalam tempo tiga hari sejak awal kejadian. Kejadian semburan ini merupakan risiko yang sudah dimitigasi pada setiap kegiatan pengeboran migas,” tulisnya.

Terlebih, ia mengklaim telah bekerja sama dengan pemangku kepentingan termasuk pemerintah untuk memastikan keamanan dan keselamatan warga dan lingkungan. Selain itu membangun posko layanan kesehatan demi memastikan kesehatan warga setempat.

“Perusahaan akan melakukan evaluasi dan menjalankan tindak lanjut yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Perusahaan tetap berkomitmen untuk senantiasa menjalankan operasi hulu Migas yang selamat, andal, dan patuh terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

Rasa waswas perihal kejadian tersebut tidak serta-merta hilang begitu saja. Kini JATAM Kaltim menantikan publikasi transparan atas uji laboratorium hingga pemaparan hasilnya. Sedangkan Pertamina EP Sangasanga mengakui telah bertanggung jawab dan akan mengevaluasi.

Kerugian kesehatan, alam, dan ekonomi warga sekitar akan terus dikaji. Sembari pihak perusahaan berusaha memulihkan ekosistem pasca kejadian.

Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI