Dukung Kelancaran MTQ ke-45 Kaltim, Dishub Kutim Persiapkan Armada Transportasi

KUTIM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim) mengerahkan 50 armada transportasi untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-45 tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar di Kutim.

Pelepasan armada dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Dishub Kutim, Kamis (10/7/2025) dengan pemasangan stiker identitas dan kartu pengenal untuk para pengemudi.

Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto, menjelaskan armada tersebut akan beroperasi penuh selama kegiatan MTQ berlangsung, mulai dari penjemputan peserta dan tamu undangan di bandara, transportasi antar jemput kafilah, hingga mendukung pelaksanaan pembukaan dan penutupan acara.

“Total ada 50 kendaraan. Kami pastikan semuanya layak jalan dan dalam kondisi prima. Ada juga satu unit mobil Alphard untuk kebutuhan tamu penting,” ujar Joko kepada awak media.

Dirinya menambahkan kendaraan yang digunakan mayoritas merupakan keluaran tahun 2019 hingga 2020, guna meminimalkan potensi kendala teknis selama digunakan.

“Kalau mobil tua, kadang rawan gangguan. Makanya kami prioritaskan kendaraan tahun muda supaya aman dan nyaman,” tambahnya.

Dalam kegiatan ini, Dishub Kutim bertindak sebagai koordinator transportasi, bekerja sama dengan vendor pelaksana CV Nusantara Azka Mandiri. Dukungan datang dari berbagai pihak, termasuk PT Kaltim Prima Coal (KPC), Satpol PP, dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Selain memastikan mobilitas kafilah dan panitia, Dishub Kutim memperhatikan kelancaran lalu lintas di kawasan Bukit Pelangi, pusat pemerintahan yang tetap beraktivitas seperti biasa selama MTQ berlangsung.

“MTQ ini melibatkan 10 kabupaten/kota. Lalu lintas pasti padat, apalagi di sekitar Bukit Pelangi. Kami harus jaga agar kendaraan MTQ dan kendaraan umum bisa tetap jalan berdampingan secara tertib,” pungkas Joko.

Dengan dukungan penuh dari Dishub Kutim, perhelatan MTQ ke-45 diharapkan dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan kesan terbaik bagi seluruh tamu dan peserta dari seluruh penjuru Kalimantan Timur.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI