DPRD Kaltim Sidak SMAN 10 Samarinda, Ungkap Keterbatasan Fasilitas

SAMARINDA — Hanya sepekan jelang dimulainya tahun ajaran baru, kondisi sarana dan prasarana di lokasi baru SMAN 10 Samarinda masih belum sepenuhnya siap. Hal ini terungkap saat Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sekolah tersebut di kawasan Samarinda Seberang, Senin (14/07/2025).

SMAN 10 Samarinda yang sebelumnya berada di Jalan PM Noor akan dipindahkan secara bertahap ke lokasi di Jalan HM Rifaddin, Kelurahan Harapan Baru, Loa Janan Ilir sesuai Putusan Mahkamah Agung Nomor 72 PK/TUN/2017 yang menetapkan bahwa lahan kampus A yang sebelumnya dikuasai Yayasan Melati sekarang merupakan aset milik Pemprov Kaltim. Namun, proses peralihan ini menimbulkan pertanyaan soal kesiapan infrastruktur dasar, terlebih Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dijadwalkan dimulai 22 Juli 2025.

Plh Kepala SMAN 10 Samarinda, Fannana Firdausi, mengungkapkan saat ini baru tersedia 12 ruang kelas, 10 untuk KBM siswa baru dan dua sisanya untuk laboratorium komputer dan perpustakaan. Padahal, total siswa baru tahun ini mencapai 360 orang.

“Dari jumlah itu, 120 siswa merupakan penghuni asrama sedangkan 240 lainnya siswa non asrama,” jelas Fannana.

Pembangunan dan pemenuhan fasilitas asrama pun menjadi sorotan. DPRD Kaltim menuntut agar seluruh kebutuhan dasar, termasuk listrik, air, dan keamanan, diselesaikan paling lambat 22 Juli 2025, hanya empat hari sebelum siswa mulai tinggal di asrama.

“Soal asrama tadi juga dibahas. Dewan meminta agar segera dilengkapi. Targetnya selesai sebelum 26 Juli, saat siswa asrama mulai masuk,” lanjut Fannana.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, memang menyatakan apresiasi atas progres yang ada. Namun ia tidak menutup mata terhadap fakta mengenai masih banyak pekerjaan rumah tersisa.

“Kita apresiasi ya, kelas sudah dicat dan sebagainya. Tapi soal kelistrikan dan kesiapan asrama belum final. Kita desak agar ini bisa segera selesai karena waktu sudah sangat mepet,” tegasnya.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan kenyamanan dan keselamatan siswa di hari pertama sekolah. Selain fasilitas yang belum rampung, belum ada jaminan seluruh kebutuhan penunjang belajar seperti jaringan internet, alat laboratorium, dan perangkat perpustakaan dapat berfungsi optimal sejak awal.

Turut hadir dalam sidak ini Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra dan Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi. Para legislator menyatakan akan terus mengawal proses ini dan meminta Pemprov Kaltim bertanggung jawab atas pemenuhan hak-hak siswa dalam proses belajar.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI