SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik dan saran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna ke-48 yang digelar pada Rabu (16/7/2025). Agenda utama rapat adalah penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kutim 2025–2029.
RPJMD yang menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan ini mendapat berbagai catatan penting dari fraksi, mulai dari persoalan pemerataan pembangunan hingga akuntabilitas anggaran.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman, menyatakan Pemkab siap melakukan pembenahan demi penyempurnaan dokumen perencanaan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi masukan dari seluruh fraksi. Kritik dan saran yang disampaikan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan arah pembangunan Kutai Timur benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Mahyunadi di hadapan anggota dewan.
Salah satu sorotan datang dari Fraksi PKS yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Menanggapi hal itu, Mahyunadi menegaskan transparansi adalah komitmen utama Pemkab Kutim dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan.
“Pemerintah Kutai Timur mengapresiasi dorongan Fraksi PKS terhadap pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, tangguh, dan berintegritas,” sebut Mahyunadi.
Ia menjelaskan mengenai transformasi digital akan terus dikembangkan untuk menyederhanakan layanan publik, mempercepat proses birokrasi, serta mengurangi potensi penyimpangan.
“Platform digital yang kami bangun ke depan harus bisa diakses masyarakat dengan mudah. Transparansi dalam alokasi anggaran dan pelaksanaan program menjadi kunci,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mahyunadi menekankan pentingnya penguatan mekanisme pengawasan partisipatif, agar masyarakat dapat ikut serta dalam memantau dan memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan.
RPJMD Kutim 2025–2029 sendiri mengusung visi besar yakni ‘Terwujudnya Kutai Timur yang Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing’. Dengan respons positif terhadap kritik legislatif, Pemkab berharap dokumen ini dapat segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Paripurna ke-48 ini sekaligus menandai babak akhir pembahasan RPJMD, di mana sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu melahirkan arah pembangunan yang lebih terarah, inklusif, dan berkelanjutan untuk masyarakat Kutai Timur.
Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo





