TENGGARONG – Di sebuah desa pesisir di Kutai Kartanegara, Desa Sebuntal namanya. Seorang pemuda bernama Selo Putra (27) duduk santai bersama ayahnya di tepi sungai. Hari itu mereka baru saja menghabiskan waktu berkeliling sepanjang anak sungai, mencari buah nipah muda untuk dikonsumsi, pun dijual. Namun, tidak seperti biasanya, tidak satu pun buah muda mereka temukan. Yang ada hanyalah buah nipah tua, keras, dan jarang dilirik orang.
“Sayang kalau dibiarkan begitu saja,” batin Selo saat memandangi tandan-tandan buah yang sudah menua.
Ia tahu, pohon nipah menyimpan banyak potensi. Buah mudanya enak dijadikan campuran es buah, air niranya bisa disulap menjadi gula aren, cuka, bahkan arak tradisional. Daunnya pun bernilai, sering dijadikan atap rumah atau kerajinan tangan.
Duduk diam sebentar bersama ayahnya, Selo termenung. Di benaknya muncul ide yang tak biasa. Bagaimana jika buah nipah tua diolah menjadi sesuatu yang baru? Sesuatu yang tak terpikirkan sebelumnya, kopi dari buah nipah.
“Dalam perjalanannya, ada tantangan tersendiri, terutama meracik komposisi yang pas agar bisa dinikmati,” tutur Selo sambil tersenyum.
Tak selalu mulus, percobaan demi percobaan terus dilakukan pemuda 27 tahun ini. Mencari komposisi racikan yang pas. Memastikan olahan kopi nipah bisa diterima luas. Syukur-syukur menambah nilai ekonomi.
Kopi nipah yang dinamainya Nypa Coffe atau NyCoffe, pun memiliki cita rasa yang unik. Berbeda dengan kopi yang dicampur dengan gula aren hasil olahan nipah. Namun nipahnya sendiri yang diolah menjadi bubuk kopi. “Ketika diseduh itu kayak ada rasa niranya. Ada rasa arennya gitu karena memang di dalam buah nipah ini tadi kan mengandung gula nira,” lanjut Selo.
Selain memiliki rasa khas tersendiri, pun memiliki khasiat dengan kandungan antioksidannya. Diklaim mampu menangkal radikal bebas. Bagi orang-orang yang bekerja seharian di luar rumah, cocok untuk mengonsumsi kopi olahan buah nipah ini.
Mulai Mengurus HAKI
Mengingat potensi yang besar ini, Selo pun mulai memikirkan potensi jangka panjangnya. Salah satunya, mendaftarkan NyCoffe untuk Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Pun mendapat dukungan dari dinas terkait. Terutama Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar dan Komite Ekonomi Kreatif (KeKraf) Kecamatan Marangkayu.
Dilanjutkan dengan labeling halal, BPOM, hingga perizinan. Terakhir, mengikuti pelatihan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Berupa pelatihan ekspor untuk produk lokal.
Tentunya, ia berharap dukungan pemerintah terhadap produk NyCoffe bisa terus berjalan. Tidak sekadar menghidupkan UMKM saja, namun sebagai upaya mendorong produk olahan lokal mampu bersaing di pasar nasional. Pun pasar internasional.
Penulis: Muhammad Rafi’i
Editor: Yahya Yabo





