Komunitas Driver Ojol Dukung Terkait Komisi 20 Persen, Sistem Bantu Tunjang Berbagai Mitra

BALIKPAPAN – Setelah aksi 177 yang dilakukan di Monas mulai muncul banyak komunitas Ojol lainnya yang berani menyuarakan mereka tidak sepakat dengan opini yang beredar selama ini yaitu komisi harus turun dari 20 persen menjadi 10 persen. Isu penurunan potongan komisi dari aplikator transportasi online kembali menjadi sorotan nasional, menyusul berbagai desakan agar skema potongan diturunkan dari 20 persen menjadi hanya10 persen.

Namun di Kota Balikpapan, delapan komunitas driver Ojek Online (Ojol) justru mengambil sikap sebaliknya. Mereka secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana tersebut dan mendukung penuh keberlanjutan potongan komisi 20 persen seperti yang saat ini berlaku.

Kedelapan komunitas tersebut antara lain EL Bangor Independen, Bubuhan Bengawan Community (BBC), Black Cobra, Grab Sepinggan Community (GSC), Jawara Alfa, Ngalong Reborn, Seven Kopi Grab Car, Grab Driver Arizona, serta sejumlah komunitas informal lainnya yang secara aktif beroperasi di wilayah Kota Balikpapan dan sekitarnya.

Jumlah total anggota dari seluruh komunitas ini mencapai ribuan driver aktif yang setiap hari menggantungkan hidup dari pesanan yang masuk melalui platform digital.

Menurut driver Ojol, fokus seharusnya tidak sekedar pada besar kecilnya potongan komisi, melainkan pada sejauh mana sistem memberikan perlindungan, layanan, dan kestabilan kerja bagi para mitra. Ojol menilai selama ini potongan 20 persen yang diterapkan aplikator seperti Grab masih dalam taraf wajar karena diimbangi dengan berbagai manfaat yang nyata dan dibutuhkan pengemudi di lapangan.

Ketua Komunitas EL Bangor Independen, Johan Lubis, mengatakan pengemudi aktif tidak mempersoalkan sistem yang berlaku selama order tetap stabil dan aplikator terus memberikan dukungan yang memadai.

“Potongan komisi 20 persen bukan masalah besar selama order masih terjaga dan gacor. Kami juga mendapat asuransi kecelakaan, layanan customer service yang responsif, program Grab Benefits, hingga Satgas bantuan yang sigap di lapangan. Itu yang paling kami butuhkan sebagai driver,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).

Senada dengan Johan, Agus Dwiyanto dari Bubuhan Bengawan Community, menyampaikan isu komisi seharusnya dilihat dari sudut pandang keberlangsungan ekosistem, bukan hanya dari sudut penghasilan harian. Menurutnya, banyak pelaku UMKM di Balikpapan yang menggantungkan penjualannya pada jasa pesan antar makanan dan barang yang difasilitasi oleh aplikator.

“Sistem ini tidak hanya soal driver. Kami bekerja sama dengan warung makan, kedai kopi, bahkan toko sembako yang ikut tumbuh bersama platform digital. Kalau sistemnya diganggu, dampaknya ke semua lini,” jelas Agus.

Komunitas Grab Sepinggan Community (GSC), yang dipimpin oleh Sujiran, mengingatkan suara dari pengemudi aktif semestinya menjadi prioritas dalam pengambilan kebijakan. Ia menilai banyaknya opini yang berkembang justru datang dari pihak-pihak yang sudah tidak aktif di lapangan.

“Kami mohon Kementerian Perhubungan untuk tidak terlalu menanggapi suara dari mereka yang tidak lagi terjun langsung di dunia ini. Mereka sering menimbulkan kegaduhan yang justru merugikan kami para driver aktif yang hanya ingin mencari nafkah dengan tenang,” tambah Sujiran.

Ketua Komunitas Ngalong Reborn, Mario, menyoroti perubahan sistem yang tidak dirancang dengan kajian menyeluruh dapat menimbulkan kerugian struktural bagi mitra. Ia menyebut apabila potongan komisi diturunkan tetapi layanan dan manfaat ikut dipangkas, maka mitra justru akan kesulitan.

“Jangan hanya menurunkan komisi tapi mengorbankan semua benefit yang ada. Saat ini kami sudah merasa cukup terlindungi. Kalau komisi dipangkas dan manfaat ikut hilang, itu akan mengganggu sistem yang selama ini sudah berjalan dengan baik,” ujar Mario.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Nico dari komunitas Seven Kopi Grab Car, yang menilai komisi 20 persen adalah bentuk pembagian risiko yang adil antara perusahaan dan mitra driver. Ia menyebut selama sistem dapat menjaga kestabilan order dan terus menghadirkan inovasi layanan, maka potongan itu masih dapat diterima dengan baik.

“Kami tidak meminta dimanjakan, tapi kami ingin sistem yang terbukti sehat tetap dijaga. Jangan mengorbankan keseimbangan hanya untuk sebuah kebijakan yang belum tentu membawa hasil lebih baik,” sebut Nico.

Sementara itu, Grab Driver Arizona, yang dikenal sebagai komunitas dengan jumlah anggota terbanyak di Kota Balikpapan (50 driver aktif), mengingatkan keamanan kerja dan dukungan operasional jauh lebih penting dari pada sekadar menuntut angka yang lebih rendah. Ketua komunitas, Miftahul Hadi Purnomo, menyebut sistem saat ini telah membuat para pengemudi merasa lebih aman.

“Dengan potongan 20 persen, kami mendapat banyak hal yang tidak bisa dihitung hanya dari sisi uang. Ada perlindungan hukum, ada Satgas di lapangan, dan ada dukungan komunitas. Ini yang membuat kami bisa bekerja lebih tenang,” jelasnya.

Dalam pernyataan bersama yang disampaikan ke Kementerian Perhubungan, delapan komunitas ini menyatakan harapan agar pemerintah mendengar langsung suara dari para pengemudi aktif. Para driver Ojol menegaskan sistem yang sudah stabil jangan diubah hanya karena desakan yang tidak merepresentasikan mayoritas mitra driver.

“Yang kami butuhkan bukan potongan yang lebih kecil, tapi sistem yang kuat, adil, dan berkelanjutan. Kami hidup dari kerja keras setiap hari di jalan dan sistem saat ini masih bisa menopang kami. Jangan rusak itu dengan kebijakan yang gegabah,” tegas driver dalam pernyataan sikap.

Para driver mengajak komunitas driver di seluruh Indonesia untuk bersatu menyampaikan aspirasi yang jujur dan berbasis realitas lapangan. Sebab, menurut driver keberlangsungan platform digital transportasi tidak hanya berdampak pada mitra pengemudi, tapi kepada keluarga mereka, mitra usaha kecil, hingga konsumen di berbagai pelosok negeri.

Oleh karenanya, komunitas-komunitas ini memutuskan untuk tidak turun ke jalan pada 21 Juli 2025 yang diinisiasi oleh Garda dikarenakan tidak sepaham dengan hati nurani para driver.

Pewarta: Aprianto
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI