BALIKPAPAN — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltim mengungkap dugaan pelanggaran mutu pada dua merek beras kemasan premium yang beredar di pasaran. Satgas pangan menemukan beras merek Rambutan dan Mawar Sejati tidak memenuhi standar kualitas meskipun dijual dengan harga premium.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan pengungkapan ini berawal dari penyelidikan tim Satgas Inflasi Krimsus. Dalam penyelidikan, ditemukan sekitar 800 karung beras di gudang milik CV SD (inisial) yang terdiri dari 300 karung beras merek Rambutan dan 500 karung Mawar Sejati masing-masing berisi 5 kilogram.
“Dari hasil uji laboratorium forensik, kedua merek tersebut tidak memenuhi standar mutu beras premium sebagaimana tercantum pada kemasan,” ujarnya.
Lebih lanjut Dirreskrimsus menjelaskan temuan ini diperkuat dengan hasil uji laboratorium yang menyebutkan beras Rambutan memiliki butir patah, menir, butir merah, dan butir kuning rusak. Sedangkan Mawar Sejati ditemukan memiliki kadar butir patah dan menir yang melebihi ambang batas standar beras premium.
“Label kemasan menyebutkan jenis premium, tetapi hasil uji mutu menunjukkan kualitasnya di bawah standar medium,” jelasnya.
Satgas telah menyegel gudang CV SD dengan garis polisi dan menyita barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Enam orang saksi dari pelaku usaha telah dimintai keterangan termasuk dari pihak distributor dan produsen. Polisi mengamankan dokumen-dokumen seperti nota pembelian dan catatan distribusi beras untuk ditelusuri.
Polda Kaltim akan melanjutkan pemeriksaan bersama pihak kejaksaan untuk menentukan proses hukum terhadap pelaku usaha yang terlibat.
“Ini adalah bentuk perlindungan terhadap hak-hak konsumen. Masyarakat harus mendapatkan beras dengan mutu sesuai yang tertera pada label dan harga yang dibayarkan,” tambah Kombes Bambang.
Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pangan di wilayah Kalimantan Timur dan mencegah praktik curang dalam distribusi bahan pangan pokok, khususnya beras.
Pewarta: Aprianto
Editor: Yahya Yabo





