Gratispol Mulai Disiapkan, Pemprov dan 51 Kampus Siap Jalankan Pendidikan Gratis di Kaltim

SAMARINDA – Program pendidikan gratis bertajuk Gratispol yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 21 April 2025 lalu kini memasuki tahap persiapan pelaksanaan. Program unggulan yang diinisiasi Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji ini ditargetkan mulai berjalan pada tahun akademik 2025/2026, dengan prioritas diberikan kepada siswa dan mahasiswa baru.

Untuk jenjang pendidikan tinggi, sebanyak 51 perguruan tinggi di Kaltim telah menjalin kerja sama dengan Pemprov guna mendukung implementasi program tersebut. Namun demikian, sejumlah mahasiswa terpantau telah membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) lebih awal sebelum program diberlakukan. Menanggapi hal ini, Pemprov Kaltim berjanji akan mengembalikan dana UKT tersebut melalui skema hibah.

“Pemprov telah menjamin pengembalian UKT yang terlanjur dibayarkan, dan prosesnya akan dimulai pada Agustus agar pencairan bisa dilakukan pada bulan September,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, Senin (16/6/2025).

Darlis menambahkan bahwa Pemprov dan seluruh perguruan tinggi yang terlibat telah menandatangani nota kesepahaman atau Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dengan demikian, komitmen bersama untuk menyukseskan program pendidikan gratis ini sudah terbangun secara terpadu.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan teknis, khususnya dalam hal transfer dana dari pemerintah ke kampus, agar tidak terjadi keterlambatan seperti yang kerap terjadi dalam kasus pembayaran BPJS. Menurutnya, kampus harus bertindak independen, aktif mengawasi, dan sungguh-sungguh dalam menjalankan program demi melindungi hak mahasiswa.

Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kaltim, Dasmiah, menjelaskan bahwa saat ini Pemprov tengah menghimpun data mahasiswa baru dari masing-masing kampus sebagai dasar pemberian bantuan biaya pendidikan.

“Sekarang nomenklatur Pergub untuk Gratispol telah berubah menjadi ‘pemberian bantuan bagi pembiayaan pendidikan tinggi’. Pemprov menetapkan batas atas bantuan, yakni Rp5 juta untuk jurusan teknik dan sosial, serta Rp7,5 juta untuk program studi farmasi,” terang Dasmiah dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Kaltim beberapa waktu lalu.
Dengan kolaborasi yang semakin solid antara Pemprov, DPRD, dan perguruan tinggi, program Gratispol diharapkan benar-benar mampu meningkatkan akses pendidikan tinggi secara merata di seluruh Kalimantan Timur. (Adv/DPRD Kaltim)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI