Darlis Ingatkan: Gratispol Jangan Abaikan Nasib Guru Honorer di Kaltim

SAMARINDA – Meski program Gratispol dipastikan mulai memberi manfaat bagi siswa dan mahasiswa baru di Kalimantan Timur, perhatian terhadap kesejahteraan guru—terutama guru honorer—masih jauh dari memadai. Banyak dari mereka yang mengaku menerima bayaran yang tidak layak, bahkan pencairan insentif pun kerap tidak jelas jadwalnya.

“Jangan sampai Gratispol ini kemudian membuat kita lalai terhadap kualitas guru dan sarana prasarana. Utamanya, memperhatikan kesehatan dan kelayakan para guru,” tegas M. Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, saat diwawancarai pada Kamis (19/6/2025).

Menurut Darlis, peningkatan insentif bagi guru adalah kebutuhan mendesak. Ia menekankan bahwa tidak mungkin meningkatkan kualitas pendidikan tanpa terlebih dahulu menjamin kelayakan hidup para pendidiknya.

“Guru adalah pilar pendidikan, kesatria pertama yang menemani murid-murid di ruang kelas. Tidak etis jika pemerintah membiarkan mereka terlantar,” ujar legislator dari Fraksi PAN tersebut.

Ia menyebut, program pendidikan gratis seperti Gratispol bisa saja cacat bila nasib guru diabaikan. Untuk itu, pemerintah daerah harus berani mengalokasikan anggaran untuk memastikan para guru mendapat hak yang layak.

“Insyaallah sanggup, dan harus bisa. Faktanya, para guru ini telah mengajar dan mengisi ruang-ruang kelas di seluruh Kalimantan Timur. Pemerintah perlu benar-benar memperhatikan ini,” lanjutnya.

Namun demikian, Darlis mengakui bahwa persoalan utama dalam pencairan hak guru adalah belum terpadunya data. Ia mendorong perbaikan sistem pendataan tenaga pendidik, terutama non-ASN, yang selama ini kerap tidak terlaporkan secara akurat.

“Dalam pertemuan saya dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, data guru sering kali kacau. Misalnya, sekolah tidak melaporkan tenaga non-P3K karena ingin mengejar akreditasi. Ini praktik yang justru merugikan guru itu sendiri,” jelasnya.

Darlis menekankan agar sekolah tidak mengorbankan guru demi sekadar memenuhi persyaratan akreditasi. Di sisi lain, ia juga meminta pemerintah tetap memberikan perhatian serius terhadap anggaran kesejahteraan guru sebagai bagian tak terpisahkan dari ekosistem pendidikan yang ideal. (Adv/DPRD Kaltim)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI