Fraksi PKB Soroti SILPA Rp2,5 Triliun dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

SAMARINDA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur menyoroti tingginya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp2,5 triliun dalam Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltim dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024, yang digelar di Gedung DPRD Kaltim, Senin (22/6/2025).

“Kami menyayangkan, karena ini berarti ada hak masyarakat yang seharusnya bisa dimanfaatkan namun tidak terlaksana,” ungkap Damayanti, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim sekaligus perwakilan Fraksi PKB.

SILPA sendiri merupakan selisih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran dalam satu tahun anggaran. Penyebab umum terjadinya SILPA meliputi perencanaan anggaran yang kurang akurat, realisasi pendapatan yang melebihi target, serta belanja yang tidak terealisasi sesuai rencana.

Damayanti menegaskan pentingnya perbaikan dalam proses perencanaan dan penganggaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami mendorong Pemerintah Provinsi untuk lebih jeli dalam membuat perencanaan. Jangan sampai hak masyarakat terabaikan hanya karena ketidaktepatan dalam manajemen anggaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, dana sebesar Rp2,5 triliun tersebut seharusnya dapat dialokasikan untuk pemenuhan fasilitas publik, termasuk pendidikan. Damayanti mencontohkan kondisi di Balikpapan yang hingga kini masih mengalami kekurangan sekolah tingkat SMA/SMK.

“Ini bisa dimanfaatkan untuk menambah sekolah di daerah yang kekurangan, seperti Balikpapan dan wilayah lainnya. Sangat disayangkan jika potensi sebesar itu tidak segera dimaksimalkan,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, SILPA yang tidak digunakan akan kembali dialokasikan pada pembiayaan tahun berikutnya, namun Fraksi PKB berharap agar pengelolaan anggaran lebih optimal ke depannya.

Damayanti juga menyinggung janji Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang menyatakan komitmennya untuk mengurangi SILPA dalam pengelolaan APBD tahun-tahun mendatang. (Adv/DPRDKALTIM)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI