ITK Usulkan Peningkatan Infrastruktur Kampus, Komisi IV DPRD Kaltim Siap Kawal

BALIKPAPAN – Institut Teknologi Kalimantan (ITK) terus mendorong pengembangan kampus serta peningkatan fasilitas penunjang akademik. Komitmen ini disampaikan dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Balikpapan, baru-baru ini.

Audiensi tersebut dipimpin Wakil Rektor Bidang Non-Akademik ITK, Khakim Ghozali, yang memaparkan sejumlah capaian strategis sekaligus menyampaikan beberapa persoalan mendesak yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, bersama sejumlah anggota komisi, antara lain M. Darlis Pattalongi, Makmur HAPK, Fuad Fahruddin, Hartono Basuki, dan Syahariah Mas’ud, menyambut positif langkah ITK yang dinilai proaktif dalam memperjuangkan pengembangan institusi pendidikan tinggi negeri di Balikpapan tersebut.

Salah satu usulan utama ITK adalah perbaikan infrastruktur dasar, seperti penerangan jalan umum dan akses jalan dari gerbang menuju lingkungan kampus. Selain itu, ITK juga mengusulkan pembangunan gerbang kampus yang terintegrasi dengan kawasan Kebun Raya Sungai Wein di Kilometer 15, serta percepatan penetapan status lahan kampus seluas 310 hektare.

“Secara prinsip kami mendukung penuh. Namun, usulan-usulan ini perlu segera dikomunikasikan langsung kepada Gubernur Kaltim agar dapat disinergikan dengan program pemerintah provinsi,” ujar Baba.

ITK juga menekankan pentingnya dukungan dari Pemerintah Kota Balikpapan, khususnya dalam pembangunan akses jalan dari Tol Kariangau Km 13 menuju gerbang kampus. Baba menilai, sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci dalam merealisasikan rencana besar pengembangan ITK.

Mengenai status lahan kampus, Baba menegaskan komitmen Komisi IV untuk mengawal proses pembebasan lahan seluas 310 hektare yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara ITK dan Pemprov Kaltim.

“Kami siap memfasilitasi agar proses ini tidak berlarut-larut dan sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang ITK,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi IV DPRD Kaltim menyatakan siap menjembatani pertemuan resmi antara ITK dan Gubernur Kalimantan Timur guna mempercepat penanganan kebutuhan kampus negeri satu-satunya di Balikpapan ini. (Adv/DPRD Kaltim)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI