Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyoroti maraknya praktik pertambangan ilegal yang dinilai semakin terstruktur dan sistematis. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyampaikan kekhawatiran serius atas indikasi keterlibatan oknum aparat pemerintah dalam jaringan tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah di Kaltim.
“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah masuk ke ranah kejahatan terorganisir,” tegas Salehuddin usai menghadiri rapat koordinasi lintas sektor, Selasa (1/7/2025).
Politisi asal Kutai Kartanegara itu mengungkapkan, hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya dukungan terselubung dari pejabat tingkat desa hingga kelurahan terhadap aktivitas tambang ilegal. Menurutnya, praktik semacam ini tak lagi bisa dianggap sebagai ulah individu semata.
“Sudah tercium adanya dukungan dari oknum kepala desa, aparat kecamatan, bahkan kelurahan. Kalau sudah sistematis seperti ini, penertiban biasa tidak akan efektif,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang selama ini dinilai tidak memberikan efek jera. Bahkan, sikap kompromistis aparat penegak hukum dinilai menjadi celah bagi para pelanggar hukum untuk terus beroperasi.
“Selama tidak ada ketegasan dari penegak hukum, mereka akan terus menyerang. Penegakan hukum itu harus menciptakan efek gentar, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.
Komisi I DPRD Kaltim, kata Salehuddin, telah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah titik rawan aktivitas tambang ilegal dan menyampaikan rekomendasi langsung kepada pemerintah pusat. Namun demikian, ia mengakui belum ada perubahan signifikan yang dirasakan masyarakat di lapangan.
“Kita sudah lakukan sidak, sudah beri masukan, tapi selama penegakan hukum lemah, semua itu sia-sia,” imbuhnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal bukan hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan dan integritas aparatur negara.
“Jika hari ini kita diam, maka kita ikut bertanggung jawab atas kehancuran yang akan diwarisi anak cucu kita,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)





