SAMARINDA — Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi baru SMAN 10 Samarinda yang kini menempati area Kampus Melati, Jalan H.A.M.M Rifaddin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir. Sidak dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana, termasuk asrama bagi siswa baru.
Pemindahan lokasi sekolah ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 72 PK/TUN/2017 yang menegaskan bahwa lahan Kampus Melati merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dengan demikian, SMAN 10 secara resmi akan memulai kegiatan belajar-mengajar di lokasi tersebut.
Plh. Kepala SMAN 10 Samarinda, Fannana Firdausi, menjelaskan bahwa pada tahun ajaran ini terdapat 360 siswa baru, dengan 120 siswa akan tinggal di asrama dan 240 siswa lainnya berstatus non-asrama.
“Total ada 360 siswa baru yang akan masuk. 120 orang tinggal di asrama, sisanya 240 siswa non-asrama,” ungkap Fannana saat mendampingi Komisi IV DPRD Kaltim dalam sidak pada Senin (14/7/2025).
Ia menambahkan, pihak sekolah telah menyiapkan 12 ruang kelas, yang terdiri dari 10 ruang belajar, serta dua ruangan lainnya yang akan difungsikan sebagai laboratorium komputer dan perpustakaan.
Komisi IV DPRD Kaltim meminta agar penyelesaian pembangunan fasilitas asrama bisa dipercepat sebelum para siswa mulai masuk pada 26 Juli 2025.
“Dewan memberi arahan agar fasilitas asrama dipenuhi. Target penyelesaian kami 22 Juli,” kata Fannana.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, mengapresiasi kinerja pemerintah provinsi dan pihak sekolah dalam mempersiapkan lokasi baru SMAN 10.
“Kita apresiasi ya, karena tadi kelasnya sudah rapi, sudah dicat, tinggal menyelesaikan soal kelistrikan. Harapannya, semua selesai tepat waktu,” ujarnya.
Selain Baba, sidak tersebut juga diikuti oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, serta Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi.
Diketahui, sebagai bagian dari masa transisi ini, siswa kelas X SMAN 10 Samarinda dijadwalkan memulai pembelajaran secara daring terlebih dahulu sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka di lokasi baru pada Selasa, 22 Juli 2025. (Adv/DPRD Kaltim)





