Prestasi, Atlet Dayung Paser Raih Emas di Jakarta International Dragon Boat Festival 2025

PASER – Atlet dayung asal Kabupaten Paser yang tergabung dalam Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Paser berhasil mengukir prestasi dengan meraih emas dalam kejuaraan Jakarta International Dragon Boat Festival 2025.

Atlet binaan Podsi Paser yang diketuai Wakil Bupati (Wabup) Paser, Ikhwan Antasari dengan Sekretaris M Hafidz Sahid, Manajer Tim Ambo Pendrei, dan Pelatih M Yunus. Berhasil menorehkan prestasi membanggakan dalam tiga kategori yang diikuti yakni Premiere Open Local Man, Women dan Mix. Di mana untuk kelas Mix 22 atlet asal Paser berhasil meraih emas dengan finish di posisi pertama, kemudian di kelas Woman 12 raih posisi ke-tiga, dan kelas Men 12 meraih juara bersama.

Wabup Paser, Ikhwan Antasari, menyampaikan rasa syukurnya karena atlet yang dilepasnya beberapa waktu lalu untuk mewakili Kabupaten Paser secara khusus dan Kaltim pada umumnya dapat mengukir prestasi membanggakan di kejuaraan tingkat tinggi.

“Alhamdulillah semua atas izin Allah, atlet kemarin yang kita lepas menunjukkan prestasi yang luar biasa, dengan berhasil mendapatkan juara dan mengharumkan nama daerah diajang bergengsi tingkat nasional bahkan internasional,” ucap Wabup Ikhwan Antasari saat dihubungi, Minggu (27/7/2025).

Atas prestasi yang membanggakan ini, Ia mengapresiasi para atlet dan seluruh tim yang terlibat, karena telah turut membantu menyukseskan tercapainya target yang diharapkan.

“Tidak ada keberhasilan tanpa hasil usaha kerja keras dan doa kita semua, perbanyak bersyukur atas segala nikmat yang diberikan, Barakallahu fikum,” ujarnya.

Torehan prestasi dan pengalaman yang diperoleh dari mengikuti kejuaraan bergengsi ini, diharapkan Ikhwan dapat menjadi modal bagi para atlet untuk dapat memberikan hasil terbaik dalam pergelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur 2026 mendatang.

“Dengan banyaknya pengalaman dan mental yang terlatih. Tentunya, ini semua akan menjadi modal kita untuk menghadapi Porprov 2026,” pungkasnya.

Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI