Cukup Pakai KTP, Warga Akui Layanan Kesehatan Aulia-Rendi Berjalan

TENGGARONG – Tidak perlu lagi antre rumit, tidak perlu fotokopi dokumen. Kini, cukup tunjukkan KTP Kukar, warga sudah bisa berobat gratis di fasilitas kesehatan. Inilah salah satu bukti nyata dari program ‘Kukar Idaman Terbaik’ yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, bersama Wakil Bupati Rendi Solihin, meninjau langsung layanan rawat jalan dan IGD di RSUD Aji Muhammad (AM) Parikesit, Senin (7/7/2025). Dalam kunjungan tersebut, mereka memastikan layanan berobat cukup dengan KTP benar-benar sudah berjalan.

“Tadi berobat cuma pakai KTP ya? Enggak diminta apa-apa lagi ‘kan, sudah mudah kan?,” tanya Aulia pada orang tua salah satu pasien balita, yang dijawab dengan anggukan dan senyum lega.

Kunjungan ini sekaligus mempertegas komitmen Aulia-Rendi yang sejak awal tidak mau buang waktu dengan program 100 hari kerja. Mereka langsung gas penuh mengimplementasikan program yang menyentuh kebutuhan dasar warga.

“Kemarin kita pantau di Puskesmas Kembang Janggut, hari ini di RSUD Parikesit. Kita ingin pastikan bahwa layanan cukup dengan KTP itu benar-benar berjalan, dari FKTP sampai rumah sakit,” jelas Aulia.

Tidak hanya melihat layanan rawat jalan, Aulia-Rendi mengecek langsung ruang IGD dan menanyakan ke pasien serta tenaga medis soal pelayanan yang diberikan. Hasilnya, semua berjalan sesuai rencana tanpa pungutan, tanpa syarat tambahan.

Namun Aulia menegaskan program ini hanya berlaku untuk warga Kukar. Banyak laporan keluhan ternyata muncul karena pasien bukan ber-KTP Kukar, sehingga sistem tidak bisa melayani.

“Kalau ada yang merasa masih diminta ini-itu, dicek dulu KTP-nya. Jangan sampai program ini dinilai gagal karena disalah pahami,” tegasnya.

Direktur RSUD AM Parikesit, Martina Yulianti, membenarkan prosedur kini jauh lebih simpel. “Tidak ada lagi fotokopi KTP, KK, atau formulir tambahan. Tunjukkan KTP asli, langsung dilayani,” katanya.

Meski begitu, ia mengingatkan tidak semua pasien harus langsung ke IGD. Ada 144 kategori keluhan yang sebetulnya bukan gawat darurat dan bisa ditangani di Puskesmas.

“Kalau semua ke IGD, pasien darurat bisa tidak tertangani. Ini yang harus terus kami edukasikan ke masyarakat,” imbuhnya. (adv)

Pewarta: Ady
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI