Atasi Banjir Loa Janan, Dinas PU Kukar Siapkan Rencana Relokasi

TENGGARONG – Banjir yang kerap merendam wilayah Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar), tidak lagi dianggap sekadar bencana musiman. Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) kini menyiapkan langkah konkret dan sistematis untuk menanggulangi persoalan ini. Salah satu opsi yang mulai dibahas serius yakni relokasi warga dari bantaran sungai.

“Ini sudah masuk kategori ancaman serius. Tidak bisa ditangani sektoral, harus lintas pihak dan partisipatif,” tegas Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, Kamis (10/7/2025).

Dinas PU telah menyusun action plan penanganan banjir Loa Janan yang memuat tahapan kegiatan, tenggat waktu, dan penanggung jawab secara detail. Beberapa program dimulai sejak pertengahan 2025 dan akan berlanjut hingga 2026.

Tahap awal akan difokuskan pada normalisasi sungai untuk memperlancar aliran air. Namun, Wiyono menekankan pekerjaan fisik tidak akan memberi dampak maksimal tanpa kesadaran masyarakat.

“Kalau di satu sisi sungai kita normalisasi, tapi masyarakat tetap membangun di bantaran, ya percuma. Habis dibersihkan, nanti sedimentasi muncul lagi,” jelasnya.

Selain pemukiman liar, kerusakan lingkungan di wilayah hulu akibat aktivitas pertambangan turut memperparah sedimentasi sungai. Hal ini pun menjadi bagian dari kajian dalam penanganan jangka panjang.

Wacana relokasi warga bantaran sungai mulai mengemuka sebagai salah satu solusi jangka panjang. Namun, Dinas PU masih melakukan pemetaan awal.

“Kita harus tahu jumlah warga terdampak, kebutuhan lahan relokasi, hingga potensi konflik sosial. Tidak bisa gegabah,” ujar Wiyono.

Ia menyinggung kompleksitas penyusunan skema kompensasi. Menurutnya, apabila tidak dihitung cermat, pemberian ganti rugi justru dapat berujung pada masalah hukum.

“Harus adil tapi juga sesuai aturan. Bangunan di bantaran sungai secara regulasi memang tidak dibenarkan,” jelasnya.

Penanganan banjir Loa Janan ke depan akan melibatkan sinergi lintas sektor mulai dari DPRD, Dinas Perkim, hingga lembaga lingkungan hidup. Tujuannya bukan hanya menyelesaikan masalah hari ini, tapi mencegah bencana baru di masa depan.

“Kita ingin hadir sebagai solusi. Tapi solusinya harus berkelanjutan, bukan tambal sulam,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI