29 Pengedar Ditangkap Polres Kutim, Sita BB 178 Kg Narkoba dan Ribuan Pil Koplo

SANGATTA – Polres Kutai Timur (Kutim) kembali mencetak prestasi gemilang dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kutim. Sepanjang operasi terbaru, Satresnarkoba berhasil mengungkap 25 kasus dengan total 29 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain 178 kilogram narkotika dan 1.122 butir pil Y (pil koplo) yang termasuk kategori obat keras berbahaya.

Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, bersama Kasat Narkoba Iptu Erwin Susanto, mengungkapkan dari barang bukti tersebut, estimasi nyawa yang berhasil diselamatkan mencapai 4.848 jiwa. Nilai total barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp727 juta.

“Modus yang digunakan para pelaku kian berkembang. Mereka memanfaatkan sistem jejak yang membuat penjual dan pembeli tidak pernah bertemu langsung. Pola ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengembangan kasus,” ujar AKBP Fauzan dalam konferensi pers, Jumat (8/8/2025).

Jaringan pengiriman narkotika tersebut diketahui berasal dari Kalimantan Utara, masuk melalui jalur Berau, sebelum diedarkan di wilayah Kutai Timur (Kutim). Polres Kutim menegaskan komitmennya untuk terus menelusuri jaringan ini dan mengumpulkan informasi guna pengungkapan lebih luas.

Dari seluruh kasus, empat orang yang menjadi target utama berhasil ditangkap, seluruhnya berstatus pengedar. Penangkapan lainnya merupakan hasil pengembangan dari operasi lapangan.

“Penindakan kami lakukan dari hulu hingga hilir. Peredaran narkoba di Kutim sangat berpotensi merusak generasi dan menjadi atensi utama kami. Kami akan terus konsisten dan berkelanjutan dalam memberantasnya,” tegas Kapolres.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI