Upaya Pertahankan Transisi Energi di Kaltim, AJI Samarinda Latih Jurnalis

SAMARINDA – Transisi energi gencar digaungkan pemerintah. Namun Kaltim dalam posisi gamang karena masih bergantung energi fosil.

Apabila merujuk roadmap Pengembangan dan Pemanfaatan Batubara 2021-2045 dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada September 2021, sumber daya batu bara Indonesia hingga akhir tahun 2020 mencapai sekitar 143 miliar ton. Terbesar ada di Pulau Kalimantan dengan 61,5 persen dari total sumber daya nasional. Sementara wilayah Kalimantan, potensi paling besar berada di Provinsi Kalimantan Timur sekitar 68 persen.
Buyung Marajo dari Pokja 30, memaparkan Kaltim memang punya rencana untuk melakukan transisi energi. Tetapi secara politik anggaran, belum terlihat kemauan pemerintah daerah.

“Anggaran-anggaran ke Dinas ESDM misalnya untuk melakukan transisi energi itu juga kecil,” kata Buyung saat mengisi pelatihan bertajuk ‘Transisi Energi Menantang Dominasi Pertambangan’ gelaran Yayasan Cerah bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda untuk jurnalis dari Samarinda, Balikpapan, Kukar, hingga Bontang, Kamis (7/8/2025).

Dirinya pun sanksi dengan keberhasilan dan niatan soal transisi energi di Kalimantan Timur. Sedangkan, Indonesia mengejar emisi nol pada 2060. Namun, jangan mengira apabila emisi nol itu artinya tidak menggunakan energi fosil sama sekali. Untuk diketahui, konsumen energi fosil terbesar adalah pembangkit listrik.

Dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) disebut Syaharani dari ICEL, masih ada penggunaan energi fosil pada 2060.

“Dalam RUKN, masih ada 26,4 persen penggunaan energi fosil pada 2060,” kata Syaharani.

Lanjut Syaharani, untuk menjaga agar emisi terhitung tetap nol, hasil emisi penggunaan energi fosil 26,4 persen pada 2060, akan diserap hutan-hutan yang tersisa pada 2060.

Selanjutnya mengenai pemahaman soal transisi energi ini penting. Kolaborasi antara jurnalis dan ilmuwan jadi kunci. Banyak penelitian ilmuwan yang sebenarnya menarik. Sehingga, jurnalis bisa merangkul ilmuwan dan mulai mencari riset-riset untuk mendukung liputan transisi energi.

“Banyak hasil riset yang bisa didapatkan. Bisa mulai menjalin hubungan dengan para ilmuwan,” kata Roby Irfany Maqoma dari The Conversation Indonesia saat mengisi materi.

Namun, diakui memang tidak mudah untuk menjalin hubungan dengan para ilmuwan. Ada sejumlah kekhawatiran dari para ilmuwan ketika penelitiannya dipublikasi dalam artikel populer yang mudah dinikmati khalayak. Untuk itu, jurnalis harus pintar-pintar memahami riset ilmuwan tersebut. Apalagi, apabila berbicara isu transisi energi.

Sementara itu, Wicaksono Gitawan dari Yayasan Indonesia CERAH, memaparkan transisi energi tidak sekadar mengubah semula energi fosil jadi energi yang ramah lingkungan. Transisi energi harus mengutamakan prinsip keadilan sosial dan lingkungan.

“Kita tidak bisa bicara energi terbarukan hanya dari sisi teknologi. Harus ada keberpihakan terhadap komunitas rentan yang selama ini menanggung beban industri kotor,” ujarnya.

Wicaksono menambahkan agenda bersama yang sedang dibangun antara media, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas akar rumput bertujuan untuk menantang dominasi pertambangan dan menguatkan narasi transisi energi yang lebih inklusif.

“Ini bukan cuma soal mengganti sumber energi, tapi tentang merebut kembali ruang hidup dan masa depan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio, menyebut jurnalis memiliki peran vital dalam mengawal agar transisi energi tidak menjadi kedok baru eksploitasi.

“Transisi energi harus menantang dominasi industri ekstraktif, bukan berkompromi dengannya. Jurnalis punya tugas untuk membuka ruang narasi dari sisi warga, terutama yang terdampak langsung,” ujar Yuda.

Ia menekankan pentingnya liputan-liputan investigatif, berbasis data dan keberpihakan pada korban. Dalam agenda bersama ini, AJI Samarinda mendorong agar jurnalis tidak hanya jadi pengamat, tapi bagian dari perubahan yakni memastikan transisi energi di Kaltim benar-benar adil.

“Dengan kata lain inklusif dan tidak meninggalkan siapa pun di belakang,” pungkas Yuda. (rls)

Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI