Ketua Komisi III DPRD Kaltim Walk Out dari Rapat Pokir, Protes Peniadaan Bankeu di APBD Perubahan 2025

SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, melakukan walk out atau keluar ruangan saat rapat pembahasan poin-poin kamus Pokok-pokok Pikiran (Pokir), Senin (14/7/2025). Rapat yang dimulai pukul 13.00 WITA itu ditinggalkan Abdulloh sekitar setengah jam kemudian, meski belum berakhir.

Aksi tersebut diduga terkait penolakannya terhadap keputusan Panitia Khusus (Pansus) Pokir dan Bappeda yang meniadakan Bantuan Keuangan (Bankeu) dalam APBD Perubahan 2025. Abdulloh disebut menginginkan Bankeu tetap dianggarkan, sementara pihak pansus menilai waktu pelaksanaannya terlalu singkat.

“Wajar beliau walk out, karena mempertahankan pendapat yang menurutnya benar. Beliau juga dituntut oleh konstituennya,” ujar Ketua Pansus Pokir, M. Samsun, usai rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat itu berlangsung sekitar dua jam, kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-24 yang menyepakati dan menandatangani nota perubahan kamus usulan Pokir bersama Pemerintah Provinsi.

“Toh kalaupun kita anggarkan Bankeu, tapi tidak dapat dilaksanakan oleh eksekutif, apa kita akan tetap bersikeras? Itu jalan komprominya,” lanjut Samsun.

Meski berbeda pendapat, Samsun menegaskan menghargai sikap Abdulloh. “Itu keputusan dan sikap beliau yang perlu kita hormati,” tegasnya.

Perbedaan pandangan juga muncul terkait usulan dukungan untuk media. Abdulloh menyebutnya tidak diakomodir dalam pokir 2025, namun Samsun membantah dan menegaskan bahwa dukungan tersebut tetap ada.
(Adv/DPRD Kaltim)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI