UMKM Kukar Go Internasional, Amplang Ikan hingga Serabut Kelapa Tembus Eropa

TENGGARONG – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menorehkan prestasi di pasar global. Produk olahan ikan, serabut kelapa, hingga serat daun nanas kini melanglang buana ke Asia dan Eropa, membawa nama Kukar ke kancah internasional.

Kepala Bidang Pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) Diskop UKM Kukar, Fathul Alamin, menyebut sektor perikanan menjadi salah satu penopang utama ekspor. Kerupuk amplang berbahan ikan lokal kini rutin dikirim ke berbagai negara Asia Tenggara.

Tidak hanya itu, sambal khas berbahan cabai lokal sukses menembus pasar Malaysia dan Singapura. Sementara itu, produk kerajinan seperti lidi lipa, serabut kelapa, dan serat daun nanas bahkan telah diterima di sejumlah negara Eropa.

“Sebagian besar UMKM ini bergerak secara mandiri, mereka sudah punya jejaring sendiri ke luar negeri,” ujar Fathul, Selasa (5/8/2025).

Melihat potensi besar ini, Pemkab Kukar melalui Diskop UKM mulai 2025 hingga lima tahun ke depan akan rutin menggelar business matching antara UMKM unggulan dengan eksportir global. Tujuannya jelas yakni memperluas akses pasar luar negeri secara langsung dan berkelanjutan.

“Business matching jadi jembatan konkret. Kami bantu pertemukan pelaku usaha dengan buyer internasional,” tambahnya.

Dari sisi kesiapan, Fathul menjelaskan pelaku UMKM Kukar kini mulai melengkapi legalitas yang sesuai standar internasional. Beberapa sudah mengantongi sertifikasi HACCP, sistem keamanan pangan global, dan CPPOB, standar produksi pangan olahan yang higienis.

“Legalitas kami sesuaikan dengan target pasar. Tak semua harus HACCP, tergantung segmentasi dan kebutuhan buyer,” jelasnya.

Selain pasar ekspor, Pemkab Kukar mendorong produk UMKM masuk ke jaringan ritel modern nasional melalui program Inovasi Dagang Kemitraan yang sudah bergulir sejak 2021. Beberapa produk unggulan berhasil menembus etalase toko-toko besar.

Namun, tantangan tetap ada. Persyaratan administrasi dan standar mutu dari ritel modern masih jadi kendala utama bagi sebagian UMKM. “Kami terus dampingi pelaku usaha agar bisa penuhi standar retail dan pastikan kerja sama tetap adil,” sebut. (adv)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI