Serikat Pekerja Kampus Kecam Kampus, Desak Rektor Jaga Independensi Ranah Akademik

SAMARINDA – Serikat Pekerja Kampus (SPK) mengecam langkah Forum Rektor Indonesia dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia yang secara resmi menyatakan dukungan terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Menurut SPK, sikap tersebut menunjukkan kampus semakin dijadikan stempel kekuasaan, alih-alih menjadi pusat produksi pengetahuan untuk kepentingan rakyat.

Dalam pernyataan sikapnya, SPK menilai dukungan itu justru membuktikan adanya penundukan kampus kepada kepentingan penguasa. Kondisi ini, kata SPK, membuka ruang suburnya kekerasan, premanisme, hingga praktik eksploitasi pekerja kampus di bawah sistem kapitalisme pendidikan.

“Alih-alih menjadi mesin produksi pengetahuan bagi kepentingan rakyat banyak, kampus justru menjadi pengaman kepentingan kuasa,” tegas Ketua SPK, Dia Al Uyun.

SPK turut menyoroti regulasi yang dianggap membuka ruang intervensi kekuasaan dalam pemilihan rektor. Pasal 9 ayat (3) huruf a Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2018 disebut telah menempatkan menteri dengan porsi 35 persen suara, sehingga menyandera independensi rektor dengan barter kepatuhan terhadap kekuasaan.

Selain itu, SPK menuding adanya godaan jabatan-jabatan strategis, baik di kementerian, BUMN, maupun BUMD, yang ditawarkan kepada kalangan kampus. Hal itu dinilai sebagai cara kekuasaan menjinakkan intelektual kampus dengan pragmatisme dan kepentingan politik.

“Tidak heran jika hampir setiap program pemerintah yang bahkan tidak masuk akal, selalu menggunakan kampus sebagai stempel dan legitimasinya,” ujar Dia.

Melalui manifesto sikapnya, SPK menyerukan empat poin penting yakni;

1.⁠ ⁠Mengajak Forum Rektor Indonesia dan Majelis Rektor PTN untuk kembali pada fungsi menyelamatkan akal sehat dan menjaga sikap kritis terhadap kebijakan.

2.⁠ ⁠Menolak kooptasi kampus oleh kekuasaan dan menolak peran kampus sebagai ‘wastafel kekuasaan’.

3.⁠ ⁠Menegaskan kampus harus menjadi alat kontrol bukan legitimasi kekuasaan.

4.⁠ ⁠Mengajak pekerja kampus, mahasiswa, dan masyarakat luas menolak praktik normalisasi menjilat kekuasaan.

“Serikat Pekerja Kampus mengingatkan, kampus harus menjaga jarak dari kekuasaan dan berpihak pada kepentingan rakyat,” jelas Dia Al Uyun.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI