SAMARINDA – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menegaskan bahwa proses rekrutmen anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2025–2028 akan dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan.
Hal ini disampaikannya usai tim seleksi resmi dibentuk dan mulai bekerja. Tim seleksi yang beranggotakan lima orang tersebut berasal dari beragam latar belakang, mulai dari akademisi hingga tokoh masyarakat.
“Tim seleksi sudah terbentuk dan mulai bekerja. Mereka akan segera memulai tahapan penjaringan calon anggota,” ujar Salehuddin saat ditemui di Hotel Mercure Samarinda, Sabtu (19/7/2025).
DPRD Kaltim melalui Komisi I telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim seleksi pada 9 Juli 2025 dalam rapat resmi di Gedung E Kantor DPRD Kaltim. SK ini menjadi penanda dimulainya rangkaian seleksi, mulai dari penjaringan hingga penetapan anggota KPID baru.
Usai tahap penjaringan, proses akan berlanjut ke uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPRD Kaltim. Salehuddin menegaskan pihaknya akan mengawal penuh agar proses berjalan sesuai prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
“Ini bukan hanya soal memilih orang, tetapi memilih sosok yang mampu mengarahkan masa depan penyiaran daerah,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan anggota KPID yang berkompetensi, berintegritas, serta memiliki visi kuat dalam membangun penyiaran yang sehat, mendidik, dan bermanfaat bagi masyarakat. (Adv/DPRD Kaltim)





