SAMARINDA – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menegaskan bahwa calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2025–2028 harus mampu menjawab tantangan era digital, bukan sekadar mengisi struktur kelembagaan.
“Digitalisasi telah mengubah wajah media. Kita tidak butuh anggota KPID yang hanya hadir secara administratif. Mereka harus aktif menjamin hak publik atas informasi, memahami konten, dan mampu menyusun regulasi yang relevan,” ujar Salehuddin, Sabtu (19/7/2025).
Ia menilai, tantangan penyiaran saat ini jauh lebih kompleks dibanding masa lalu. Derasnya arus digitalisasi, kehadiran berbagai platform baru, hingga derasnya arus kebebasan informasi menuntut kebijakan yang adaptif dan visioner.
Karena itu, Salehuddin berharap figur-figur yang mendaftar sebagai calon anggota KPID Kaltim adalah mereka yang memiliki pemahaman mendalam soal media, berkomitmen terhadap kualitas siaran, serta peduli pada perlindungan hak publik.
“Mereka harus bisa menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat dan mencerdaskan, bukan sekadar formalitas jabatan,” tegasnya.
DPRD Kaltim mendorong agar proses seleksi KPID menghasilkan sosok yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga mampu membawa penyiaran daerah tetap relevan di tengah dinamika digital.
Salehuddin juga mengimbau agar publik turut mengawasi proses seleksi, demi menghadirkan lembaga penyiaran daerah yang kuat, kredibel, dan dipercaya masyarakat. (Adv/DPRD Kaltim)





