NasDem Desak Kepastian IKN, Ketua DPRD Kaltim: Ikuti Aturan yang Berlaku

SAMARINDA — Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemindahan Ibu Kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, infrastruktur yang sudah dibangun di IKN perlu segera difungsikan agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran. Hal itu disampaikan Saan saat berada di Kantor DPP Partai NasDem, Jumat (18/7/2025).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menyebut pernyataan itu wajar sebagai bagian dari dinamika politik.

“Itu opini dari Partai NasDem, jadi boleh saja. Tapi kami berkomitmen untuk menaati aturan yang sudah menetapkan IKN di Kaltim, dan prosesnya juga sudah berjalan,” kata Hasanuddin, Senin (21/7/2025).

Selain mendorong terbitnya Kepres, Saan Mustopa juga meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera berkantor di IKN. Ia menilai jangan sampai anggaran yang sudah dialokasikan untuk pembangunan terus terbengkalai tanpa kepastian.

Sementara itu, Hasanuddin menegaskan bahwa dukungan pemerintah pusat terhadap IKN masih berjalan dengan pembiayaan yang cukup besar. Hal tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membangun sinergi bersama Kalimantan Timur.

“Kalau hanya berpatokan dengan anggaran, itu tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda atau mengubah rencana pemindahan IKN. Kita ikuti saja aturannya. Yang berkomentar juga sebaiknya melihat langsung kondisi di lapangan,” pungkasnya.

(Adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI