SAMARINDA — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (21/7/2025). Agenda ini membahas evaluasi sekaligus penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim.
Usai rapat, anggota Komisi IV, Syahariah Mas’ud, memberikan kritik tajam terhadap kinerja kedua lembaga tersebut. Menurutnya, kehadiran DP3A dan KPAD belum memberi dampak signifikan dalam menekan angka kekerasan.
“Selama ini yang dilakukan bersifat reaktif. Saya anggap gagal, sebab masalah perempuan dan anak terus terjadi, tidak ada perubahan,” ujarnya.
Syahariah menilai persoalan perempuan dan anak tidak disentuh dari akarnya. Sebagian besar kasus baru ditangani ketika sudah terungkap ke publik, tanpa langkah pencegahan yang nyata.
“Masalah pencabulan anak sering terjadi, tapi kita tidak melihat peran aktif lembaga yang diberi mandat khusus ini. Kehadirannya nyaris tak terasa,” tegasnya.
Ia menambahkan, penting bagi Kaltim memperkuat perlindungan perempuan dan anak karena Indonesia akan menghadapi bonus demografi. Jika persoalan ini diabaikan, generasi muda justru berisiko tumbuh dalam kondisi rapuh secara sosial.
“Kalau kita tidak menyiapkan dengan baik, maka kita sedang menciptakan generasi yang rapuh secara sosial,” pungkasnya.
(Adv)





