Pemkab Kukar Pastikan Semua Penerima Beasiswa Idaman 2025 Tetap Difasilitasi Meski Ada Penyesuaian

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh mahasiswa dan pelajar yang lolos seleksi Beasiswa Kukar Idaman 2025 tetap mendapatkan bantuan pendidikan.

Lonjakan jumlah penerima membuat nominal bantuan di setiap kategori mengalami penyesuaian. Meski demikian, tidak ada peserta yang lolos verifikasi dan validasi yang terabaikan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setkab Kukar, Dendi Irwan Fahriza, menjelaskan kuota awal hanya 1.348 orang sesuai APBD 2025. Namun, setelah proses seleksi ketat, jumlah penerima sah membengkak menjadi 4.015 orang.

“Kalau sudah memenuhi semua persyaratan dan masuk sistem, otomatis akan diterima. Menolak mereka justru akan menimbulkan masalah,” tegas Dendi, Rabu (13/8/2025).

Situasi tersebut membuat Pemkab memilih langkah kompromi. Daripada menolak ribuan penerima yang memenuhi syarat, bantuan disesuaikan nominalnya agar bisa menjangkau semuanya.

Untuk kategori D4/S1 misalnya, awalnya direncanakan Rp5 juta bagi 867 penerima. Namun setelah penyesuaian, setiap penerima mendapat Rp1,6 juta dengan total penerima mencapai 2.955 orang.

Penyesuaian serupa diterapkan bagi kategori lain, mulai pondok pesantren, S2, S3, hingga SMA sederajat. Mekanisme ini dipandang lebih adil bagi seluruh peserta yang lolos.

Dendi menegaskan langkah tersebut bukan pemangkasan anggaran. Anggaran tetap sesuai APBD, namun dibagi lebih merata akibat lonjakan penerima.

Seleksi beasiswa sendiri dilakukan berlapis, mulai dari pemeriksaan berkas melalui sistem hingga validasi lapangan. Dari total sekitar 9.000 pendaftar, hanya 4.015 yang dinyatakan sah dengan dokumen lengkap sesuai persyaratan.

Kelengkapan dokumen mencakup surat keterangan aktif kuliah, kartu hasil studi berstempel resmi, akreditasi kampus, IPK, serta batas semester.

Pemkab Kukar menilai langkah ini sebagai bukti nyata keberpihakan terhadap dunia pendidikan. Semua mahasiswa dan pelajar yang berhak tetap mendapat dukungan, meski besaran bantuan disesuaikan.

“Ini bukti komitmen Pemkab Kukar mendukung pendidikan warganya, meski harus mengubah komposisi bantuan,” ujarnya.

Kebijakan tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Kukar dalam mengawal pendidikan sebagai prioritas pembangunan sumber daya manusia. Ke depan, alokasi dan mekanisme beasiswa akan dievaluasi agar lebih proporsional dan sesuai target RPJMD. (adv)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI