TENGGARONG – Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutai Kartanegara (Kukar) kini memasuki babak baru. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menghadirkan Mall Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA) sebagai terobosan komprehensif.
Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menyebut MPPA dirancang dengan konsep one stop service. Artinya seluruh kebutuhan korban mulai dari hukum, medis, psikologis, hingga pemberdayaan ekonomi tersedia dalam satu atap.
“MPPA bukan sekadar tempat penanganan kasus kekerasan, tapi juga ruang pemulihan sosial dan ekonomi agar korban bisa bangkit dan mandiri kembali,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Layanan tersebut tidak berhenti pada penyelesaian kasus, tetapi memastikan korban dan keluarganya bisa pulih dari krisis. Bahkan, tekanan ekonomi yang sering menjadi akar masalah turut diatasi lewat program pemberdayaan.
Kekuatan MPPA terletak pada pola kerja kolaboratif. DP3A melibatkan kepolisian, kejaksaan, dinas kesehatan, lembaga pendamping, hingga komunitas sosial untuk mendukung korban secara menyeluruh.
Dengan pendekatan lintas sektor ini, korban tidak lagi harus berpindah dari satu instansi ke instansi lain. Semua akses tersedia lebih cepat, mudah, dan aman.
Langkah ini sejalan dengan visi besar Kukar Idaman yang menekankan pentingnya pelayanan publik berbasis keadilan sosial. Dukungan penuh dari Pemkab menjadi energi tambahan bagi keberhasilan MPPA.
Selain itu, keberadaan MPPA diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berani melapor. Rasa aman dan jaminan dukungan penuh menjadi kunci agar kasus kekerasan tidak lagi tersembunyi.
“Karena itu, kami optimistis MPPA akan menjadi pusat layanan yang ramah, aman, dan efektif dalam melindungi perempuan dan anak,” tegas Hero.
Dengan berbagai fasilitas dan kolaborasi lintas instansi, MPPA diproyeksikan bukan hanya sebagai pusat perlindungan. Ia juga menjadi ruang pemberdayaan agar korban kembali berdaya dalam kehidupan sosial dan ekonomi.
Kehadirannya sekaligus menandai komitmen Pemkab Kukar membangun tata kelola layanan publik yang lebih responsif terhadap isu-isu kerentanan.
Melalui MPPA, Kukar ingin memastikan setiap korban kekerasan memperoleh keadilan, pemulihan, sekaligus kesempatan untuk menata masa depan. (adv)
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo





