TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat langkah pencegahan potensi masalah hukum dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Rabu (13/8/2025).
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyebut kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi instrumen hukum yang akan menjadi acuan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Bersama Kejari, kami ingin memastikan setiap proses pembangunan berjalan sesuai regulasi. OPD harus memahami rambu-rambu hukum sejak awal agar terhindar dari masalah di kemudian hari,” tegas Aulia.
Pendampingan hukum dari Kejari Kukar meliputi aspek perdata dan tata usaha negara, termasuk pengawasan proses pembangunan hingga penyelesaian potensi sengketa hukum.
Melalui pendekatan preventif ini, Pemkab Kukar ingin memastikan seluruh program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan bebas dari penyalahgunaan anggaran.
Kehadiran Kejari diharapkan memberikan rasa aman bagi OPD dalam mengeksekusi program, sehingga tidak ada keraguan dalam melaksanakan kegiatan sesuai aturan.
Selain itu, kolaborasi ini menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan aparat penegak hukum untuk membangun sistem pemerintahan yang akuntabel.
Kejari Kukar pun berkomitmen memberikan pendampingan secara profesional agar setiap proses pengadaan, pembangunan, hingga penggunaan dana publik tetap sesuai ketentuan.
“Pendampingan ini adalah bagian dari komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Kerja sama tersebut menjadi wujud keseriusan Pemkab Kukar untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah di semua lini.
Dengan pengawalan sejak tahap perencanaan, risiko penyimpangan dapat ditekan dan kualitas pembangunan lebih terjamin.
Langkah strategis ini sekaligus mendukung visi besar Kukar sebagai daerah dengan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berintegritas. (adv)
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo





