JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, bersama 10 orang lain sebagai tersangka pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Jumat (22/8/2025).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan Noel tidak hanya mengetahui praktik pemerasan tersebut, tetapi ikut menerima aliran dana hasil korupsi. Penyelidikan menunjukkan adanya dana miliaran rupiah yang masuk ke Noel.
“Noel ikut membiarkan bahkan menerima aliran dana dari hasil pemerasan dalam sertifikasi K3. Dari penyelidikan, ada dana Rp3 miliar yang mengalir ke Noel,” ujar Setyo Budiyanto.
Setyo menambahkan praktik pungutan liar ini telah berlangsung cukup lama. Berdasarkan konstruksi perkara, kerugian negara ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah dengan total dana korupsi mencapai Rp81 miliar.
“Praktik ini berlangsung sejak 2019 hingga 2024. Dari hasil konstruksi perkara, dana yang mengalir diperkirakan mencapai Rp81 miliar,” jelasnya
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. Dari situ, muncul informasi pungutan dalam sertifikasi K3.
“Pada saat itu, KPK mendapat informasi mengenai pungutan biaya sertifikasi K3. Kami lalu mendalami informasi dan menelusuri aliran dana bersama PPATK,” ujar Asep, memaparkan jalannya penyelidikan.
Asep menguraikan kronologi eksekusi OTT yang dilakukan pada Rabu-Kamis (20–21/8/2025). Dalam operasi tersebut, tim menangkap para pelaku ketika proses penyerahan uang sedang berlangsung di lapangan.
“Ketika ada penyerahan uang, kami langsung melakukan penangkapan dan interview. Dari sana muncul gambaran jelas aliran dana yang melibatkan Noel,” ujar Asep menjelaskan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan dana korupsi mengalir ke berbagai aset, termasuk properti dan kendaraan. Noel disebut menerima Rp3 miliar dan transaksi terhubung dengan pembelian rumah, tanah, mobil, serta sepeda motor.
Dugaan tersebut diperkuat dengan data transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendeteksi perputaran uang besar.
“Karena itulah penyitaan barang bukti bisa langsung cepat dilakukan. Penelusuran aliran uang menunjukkan pembelian rumah, tanah, dan kendaraan yang bisa segera kami amankan,” ungkap Asep Guntur Rahayu.
Ia menambahkan sebagian besar penyerahan uang sudah dipantau KPK, meski ada transaksi yang luput dari pengawasan. Namun, pada momentum transaksi Rabu lalu, KPK langsung bergerak cepat melakukan penindakan.
“Memang ada penyerahan uang yang tidak kami ketahui. Namun Rabu lalu saat transaksi terjadi, langsung kami eksekusi di lapangan,” ujar Asep, menegaskan sikap tegas KPK terhadap praktik korupsi.
Berikut ini adalah daftar lengkap nama-nama pelaku pemerasan sertifikasi K3 yakni:
1. IEG: Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029.
2. IBM: Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025.
3. GAH: Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang.
4. SB: Subhan, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020–2025.
5. AK: Anitasari Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang.
6. FRZ: Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang.
7. HS: Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.
8. SKP: Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator.
9. SUP: Supriadi, Koordinator.
10. TEM: Temurila, pihak PT Kem Indonesia.
11. MM: Miki Mahfud, pihak PT Kem Indonesia.
Pewarta: Fajri
Editor: Yahya Yabo





