SAMARINDA – Tragedi tenggelam di lubang tambang kembali terjadi. Seorang remaja berusia 21 tahun dilaporkan meregang nyawa saat berenang bersama temannya di Danau Bukit Lontar, Jonggon, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (20/7/2025). Peristiwa ini menambah daftar korban menjadi 54 jiwa sejak 2011.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara, Akhmed Reza Pahlevi, menyampaikan keprihatinannya.
“Ini sudah berulang kali terjadi, namun antisipasi dari pemerintah belum maksimal. Peristiwa ini harus menjadi peringatan darurat bagi kita semua,” ujar Reza usai Rapat Paripurna, Senin (28/7/2025).
Reza menyesalkan masih banyak perusahaan pertambangan yang membiarkan lubang bekas tambang tanpa pengamanan memadai sehingga menelan korban jiwa.
Dalam rilisnya, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim menduga Danau Bukit Lontar merupakan bekas konsesi tambang milik PT MHU. JATAM mendesak pemerintah menjatuhkan sanksi akibat kegagalan reklamasi di lokasi tersebut.
“Oleh karena itu, regulasi harus diperkuat dan penegakannya diperhatikan serius agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Reza.
Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam reklamasi pasca tambang. “Setelah meraup keuntungan besar dari lingkungan, pengembalian kondisi lingkungan masih sangat miris. Kami di DPRD mengimbau agar pengawasan terhadap lubang bekas tambang lebih diperketat, baik oleh perusahaan maupun pemerintah,” pungkasnya.





