Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Harga Seragam Sekolah yang Capai Rp1,4 Juta

SAMARINDA – Fenomena membeli seragam baru saat memasuki tahun ajaran baru kembali menjadi perhatian publik. Di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Samarinda, sejumlah orang tua siswa mengeluhkan harga seragam yang mencapai Rp1,4 juta.

Keluhan ini menuai sorotan lantaran tahun ajaran baru 2025 juga bertepatan dengan pelaksanaan program pendidikan gratis (Gratispol). Bahkan, Pemerintah Kota Samarinda sebelumnya telah menetapkan standar harga seragam untuk mencegah pungutan liar (pungli) dari pihak sekolah maupun pihak lain.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menanggapi fenomena tersebut dengan meminta adanya pengecekan terhadap kerja sama koperasi sekolah. Ia khawatir ada pihak luar yang ikut bermain sehingga membuat harga seragam melambung.

“Tentu sudah ada standar harganya. Kita perlu mengimbau seluruh sekolah agar jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan,” ujarnya, Senin (28/7/2025).

Menurut H. Baba, perbedaan harga seragam di tiap sekolah memang bisa dipengaruhi kualitas bahan. Namun demikian, ia berharap harga tetap wajar dan tidak jauh melampaui standar yang telah ditentukan.

Kepada orang tua siswa, H. Baba mengingatkan agar tidak mudah terprovokasi dengan kabar-kabar yang beredar mengenai harga seragam. Jika dirugikan, masyarakat dipersilakan melapor atau mengajukan pengaduan resmi.

“Kita berharap orang tua tidak terpancing melihat perbedaan harga. Kalau di satu sekolah harganya lebih tinggi, silakan meminta pihak sekolah untuk mengambil di koperasi lain,” pungkasnya.

(Adv/DPRD Kaltim)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI