Sigit Wibowo Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Beras Oplosan

SAMARINDA — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, menyoroti maraknya peredaran beras oplosan di pasaran. Ia menyebut praktik ini bukan sekadar pelanggaran dagang, melainkan bentuk kejahatan ekonomi terstruktur yang merugikan masyarakat kecil.

“Ini bukan hanya soal pemalsuan label, tapi sudah mengarah pada kejahatan sistemik yang merusak kepercayaan publik terhadap rantai distribusi pangan kita,” tegas politisi PAN itu, Senin (4/8/2025).

Komentar Sigit menanggapi laporan Kementerian Pertanian yang menemukan 212 merek beras tidak layak edar, kasus yang kini telah dilimpahkan ke aparat penegak hukum oleh Satgas Pangan.

Menurutnya, modus umum yang digunakan adalah mengemas ulang beras kualitas rendah ke dalam karung premium dengan klaim berat bersih yang tidak sesuai. “Kemasannya terlihat meyakinkan, tapi isinya mengecewakan. Ini jelas penipuan,” ujarnya.

Sigit mendesak pemerintah agar tidak hanya bergerak saat kasus mencuat, melainkan membangun sistem pengawasan yang rutin, menyeluruh, dan tegas mulai dari hulu hingga hilir — dari petani, penggilingan, hingga pasar modern dan tradisional.

Selain merugikan secara ekonomi, ia juga mengingatkan bahaya kesehatan dari beras oplosan. Karena itu, keterlibatan publik dinilai penting melalui saluran pengaduan yang mudah diakses dan respons cepat dari pemerintah.

“Negara tidak boleh abai. Rakyat harus punya tempat mengadu yang bisa diandalkan. Jangan biarkan konsumen melawan mafia pangan sendirian,” tutupnya.

(Adv/DPRD Kaltim)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI