SAMARINDA – Wacana program transmigrasi di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai perlu disiapkan dengan koordinasi matang antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota. Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kutai Kartanegara, H. Salehuddin, S.Sos, menekankan pentingnya kejelasan status lahan agar tidak menimbulkan konflik agraria.
“Lahannya harus clear and clean. Jangan sampai ada masalah kepemilikan atau tumpang tindih hak,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Menurutnya, meski tujuan pemerintah baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pelaksanaan transmigrasi harus proporsional dan memperhatikan hak masyarakat lokal. “Jangan sampai ada gap antara transmigran dan warga setempat. Masyarakat lokal juga perlu diberi ruang, fasilitas, dan informasi yang memadai,” tambahnya.
Salehuddin mengungkapkan, hingga kini belum ada informasi detail mengenai lokasi program transmigrasi di Kaltim. Namun, di sejumlah daerah sudah muncul penolakan warga. Karena itu, ia meminta pemerintah pusat melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah daerah serta memberi edukasi kepada masyarakat.
“Kalau prosesnya sepihak dan tiba-tiba, wajar saja akan terjadi penolakan. Padahal kalau dikelola baik, transmigrasi bisa membantu perbaikan ekonomi,” pungkasnya.





