DPRD Kaltim Dorong Percepatan Perda Pemanfaatan Arus Sungai

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Komisi III, tengah mendorong percepatan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemanfaatan Arus Sungai. Regulasi ini ditujukan untuk memberi ruang pengelolaan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah.

Sebelumnya, aturan mengenai Daerah Aliran Sungai (DAS) hanya tercantum dalam Perda Nomor 1 Tahun 1989 tentang Lalu Lintas Sungai. Namun, perda tersebut dinilai belum secara spesifik mengatur potensi pemasukan daerah dari pemanfaatan arus sungai.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa raperda tersebut masih jauh dari final.

“Alur sungai baru dibahas Komisi III, kami di Bapemperda masih menunggu. Persyaratannya banyak, jadi kalau belum lengkap ya tidak bisa langsung masuk ke tahap pembahasan,” ujarnya kepada Media Kaltim, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, Bapemperda beberapa kali mengembalikan surat dari Komisi III karena dokumen pendukung yang diajukan belum memenuhi standar.

“Tidak semerta-merta harus diterima. Kalau persyaratan tidak terpenuhi, tentu kami kembalikan,” lanjut Demmu.

Ia mencontohkan, hingga kini Komisi III baru menyampaikan judul raperda tanpa latar belakang maupun kajian pendukung. Bahkan, terkait Sungai di Sanga-Sanga apakah dapat dimanfaatkan untuk arus sungai atau tidak, juga masih belum jelas.

Meski Panitia Khusus (Pansus) sudah terbentuk, Bapemperda tetap menunggu kelengkapan berkas yang telah diformalkan dalam dokumen isian. Jika semua syarat terpenuhi, barulah raperda tersebut bisa dibawa ke rapat paripurna.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI