Masa Jabatan Sekwan DPRD Kaltim Segera Berakhir, Hasanuddin Harap Komunikasi Intens dengan Pemprov

SAMARINDA – Masa jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kalimantan Timur, Norhayati Usman, hanya tersisa sekitar lima bulan ke depan. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyebut sejauh ini kinerja Norhayati masih memuaskan, meski sempat ada kabar teguran terkait absennya tokoh penting dalam rapat paripurna.

“Sejauh ini beliau masih bagus. Lagian masa jabatannya tinggal hitungan bulan, lima bulan ya. Kalau saya sih tidak masalah. Cuma sekarang kita sedang membahas APBD Perubahan dan Murni. Sekwan itu ex officio Sekretaris Banggar, kalau tidak ada sekretarisnya nanti bingung juga,” ujar Hasanuddin usai rapat Paripurna, Kamis (14/8/2025).

Berbeda dengan anggota DPRD yang dipilih lewat mekanisme politik, jabatan sekwan merupakan posisi birokrasi yang ditunjuk langsung oleh Pemerintah Provinsi. Karena itu, Hasanuddin menekankan pentingnya komunikasi intens antara Pemprov dan DPRD terkait pergantian sekwan.

“Harapan kita, kalau memang mau ditarik ya silakan. Kita bersurat supaya selesai. DPRD ini masih panjang, baru anggaran pertama 2025, masih ada empat tahun ke depan. Kalau mau diganti wajarlah, tinggal komunikasi,” jelasnya.

Terkait sosok pengganti, Hasanuddin menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
“Siapa pun nanti penggantinya, kita pasrahkan ke gubernur,” pungkasnya. (ADV/DPRDKALTIM)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI