Samsun Nilai Ketahanan Pangan di Kaltim “Mustahil” Terwujud

SAMARINDA — Salah satu poin penting dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto pada 15 Agustus lalu di Gedung DPR RI adalah soal ketahanan pangan. Presiden menegaskan penguatan sektor ini sebagai fondasi kemandirian bangsa, dengan alokasi anggaran mencapai Rp164,4 triliun.

“Hadirnya pemerintah sudah nyata dirasakan sejak awal 2025. Pemerintah memangkas 145 regulasi penyaluran pupuk yang rumit. Hasilnya, produksi beras meningkat, stok beras di gudang pemerintah berada di atas 4 juta ton, harga stabil, petani makin sejahtera. Ke depan akan kita lanjutkan cerita sukses ini,” ujar Prabowo.

Namun, respon berbeda muncul dari Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). M. Samsun, legislator Fraksi PDI Perjuangan, menilai konsep ketahanan pangan sulit diwujudkan di daerahnya.

“Ya gimana ketahanan buat Kaltim, kewenangan ketahanan pangan di Kaltim ditarik pusat. Enggak akan terjadi ketahanan pangan di Kaltim,” katanya usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Jumat (15/8/2025).

Samsun juga menyinggung rencana yang pernah digagas Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik untuk mengubah lahan bekas tambang menjadi area pertanian dengan target 200 hektare. Menurutnya, rencana itu tidak realistis.

“Jauh panggang dari api, enggak bakalan bisa. Eks tambang mau dijadikan sumber pangan? Dari Hongkong!” tegasnya.

Ia bahkan menutup pernyataannya dengan satu kata yang menohok: “Mustahil!”

Pernyataan Samsun tersebut meninggalkan pertanyaan besar: ke arah mana sebenarnya ketahanan pangan yang dimaksud Presiden, khususnya untuk daerah seperti Kaltim. (ADV/DPRDKALTIM)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI