Dishub Akan Persiapkan Angkutan Modern, Perbarui Wajah Angkutan Umum Kota Tepian

SAMARINDA – Pawai perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia di Taman Samarinda pada 23 Agustus 2025 lalu tidak hanya menampilkan parade budaya, tetapi memperkenalkan wacana wajah baru transportasi publik di Kota Tepian.

Tiga unit bus prototipe ditampilkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda sebagai gambaran rencana pengembangan sistem angkutan umum massal. Bus dengan berbagai ukuran tersebut dirancang sebagai moda yang dapat mengurai kemacetan di Kota Samarinda.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bus berwarna merah yang tampil pertama yakni unit pinjaman dari perusahaan otobus swasta. Bus tersebut menjadi contoh apabila pemerintah memilih menggunakan model berbasis konvensional dengan sistem pembelian layanan bukan pembelian armada.

“Skemanya nanti masyarakat masuk melalui pintu depan, melakukan pembayaran dengan uang elektronik melalui tap on bus, lalu keluar melalui pintu tengah. Itu sudah kita desain untuk memudahkan sekaligus menata sistem transportasi modern,” kata Hotmarulitua, Selasa (26/8/2025).

Bus kedua, lanjutnya yang berukuran serupa merupakan desain prototipe yang sudah dipilih oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun sebagai salah satu opsi utama.

Sementara bus ketiga yang memiliki ukuran lebih kecil diproyeksikan menjadi armada feeder yang akan melayani jalan-jalan lingkungan seperti Bengkuring, Jalan Pramuka, hingga kawasan kampus.

Dalam rancangan awal, Dishub menyiapkan tujuh trayek utama (1A, 1B, 2A, 2B, hingga 3 yang menuju Bandara serta rute lainnya) dengan rata-rata kebutuhan tujuh bus per trayek ditambah satu unit cadangan.

Manalu menekankan langkah tersebut bagian dari upaya mendorong warga beralih ke transportasi publik. Dengan memperkenalkan bus, pihaknya berharap masyarakat dapat melirik angkutan umum dibandingkan kendaraan pribadi.

“Respon masyarakat kemarin sudah cukup positif. Inilah yang ingin kita kembangkan agar Samarinda memiliki layanan bus modern seperti kota besar lainnya,” ungkal Hotmarulitua Manalu.

Pewarta: Hadi Winata
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI