SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) masih mengandalkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digulirkan pemerintah pusat untuk menekan harga beras di pasaran. Melalui program tersebut, masyarakat dapat memperoleh beras dengan harga Rp65 ribu per 5 kilogram, lebih rendah dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp67 ribu.
Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan Disperindag Kutim, Achmad Doni Evriady mengatakan subsidi ongkos angkut menjadi kunci agar harga beras tetap murah di tingkat konsumen.
“Dengan subsidi ongkos angkut, distribusi bisa lancar dan masyarakat tetap menerima beras dengan harga terjangkau,” jelasnya kepada Media Kaltim Network, Sabtu (30/8/2025).
Meski demikian, Doni menekankan beras yang disalurkan melalui SPHP bukanlah beras lokal. Hal ini semata karena program tersebut merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat.
“Makanya, bukan berarti kita tidak mau menggunakan beras lokal. Hanya saja, ini program langsung dari pusat. Yang terpenting, masyarakat bisa menerima beras dengan harga murah. Apalagi, beras lokal kita saat ini juga mendekati kategori semi premium, sehingga harganya pun sudah lumayan,” ungkapnya.
Namun, kondisi tersebut memunculkan kegelisahan dari kalangan pengusaha beras lokal di Kutim. Mereka menilai kebijakan yang terlalu bergantung pada pasokan pusat membuat beras lokal tidak mendapatkan ruang berkembang.
“Kalau terus-menerus hanya SPHP yang diandalkan, beras lokal akan tersisih. Padahal kualitasnya sudah mendekati semi premium. Kami butuh dukungan dari pemerintah daerah agar beras lokal bisa masuk dalam program pasar murah atau intervensi harga. Dengan begitu, petani dan pengusaha lokal bisa sama-sama hidup,” ujar Aryadi, seorang pengusaha beras lokal di Sangatta.
Ke depan, tantangan Kutim adalah memastikan masyarakat tetap memperoleh beras murah tanpa harus menyingkirkan produk lokal. Apabila tidak ada kebijakan seimbang, daerah akan terus bergantung pada pasokan luar, sementara potensi pangan lokal hanya jadi penonton.
Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo





