Pasca Aksi Demonstrasi di DPRD Kaltim, 38 Orang Ditangani Medis

SAMARINDA – Sebanyak 38 orang harus mendapat penanganan medis akibat insiden dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Kaltim, Senin (1/9/2025). Korban penanganan terdiri dari mahasiswa peserta aksi dan aparat kepolisian yang mengalami gangguan kesehatan maupun luka-luka.

Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Mahakam itu sejatinya dijadwalkan berlangsung hingga pukul 18.00 WITA. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, massa aksi tidak kunjung membubarkan diri. Situasi memanas setelah aparat keamanan memberikan peringatan, lalu mengerahkan mobil water cannon dan menembakkan gas air mata ke arah kerumunan untuk membubarkan massa.

Berdasarkan laporan tim medis yang diterima Info Taruna Samarinda, penanganan korban dilakukan di tiga posko utama. Di Posko satu yang berada di halaman kantor PU, tercatat ada 31 mahasiswa yang ditangani. Dari jumlah itu, 22 orang mendapat perawatan langsung di posko, empat orang dirujuk ke Klinik Islamic, dua orang diantar pulang, dua orang dirujuk ke RSUD AW Sjahranie, dan satu orang dirujuk ke RS Hermina.

Selain mahasiswa, dua anggota kepolisian mengalami luka. Satu orang dirujuk ke RS Hermina, sementara satu lainnya cukup mendapat perawatan di tempat.

Sementara itu, di Posko 2 (Gedung DPRD Kaltim), satu mahasiswa dirujuk ke RS Hermina. Sedangkan di Posko 3 (Gedung Dekonsep), empat mahasiswa ditangani langsung di lokasi tanpa perlu rujukan.

“Total keseluruhan penanganan korban aksi mencapai 38 orang,” kata Ketua Info Taruna Samarinda, Joko Iswanto dalam laporan resminya.

Keluhan yang dialami peserta aksi maupun aparat cukup beragam, mulai dari sesak napas, pusing, kambuhnya asma, efek gas air mata, hingga luka akibat terkena benda tumpul.

Dalam penanganan medis tersebut, tim kesehatan melibatkan 23 satuan relawan Kota Samarinda, PMI, Samarinda Siaga 112, RSUD AW Sjahranie, RS Hermina, RS Atma Husada, RS Mata Kaltim, serta Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dan Kota Samarinda.

Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa, aparat TNI-Polri, Pemkot Samarinda, serta seluruh tenaga kesehatan yang terlibat sehingga proses penanganan dapat berjalan lancar.

“Seluruh tim kesehatan telah melaksanakan tugas dengan baik, aman, dan penuh tanggung jawab. Penanganan korban dilakukan secara cepat dan terkoordinasi,” jelasnya.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI