SAMARINDA – Sejak Selasa (2/9/2025) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengebut penuntasan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan 2025.
Rapat yang digelar hingga tiga hari berturut-turut itu cukup alot. Terbukti hingga Kamis (4/9/2025) berbagai program yang dibedah dari tiap SKPD, untuk kemudian ditemukan yang perlu diefisiensikan atau diprioritaskan tidak kunjung final.
Dari pantauan Media Kaltim Network, hingga pukul 21.10 WITA, pembahasan yang diselesaikan baru sebatas KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2025.
Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan disahkan.
“Kita sudah bedah 3 hari sampai malam, melihat detail. Kita masih lanjut, hari Senin nanti (untuk rapat paripurna) apakah dilakukan penandatanganan kesepakatan untuk KUA-PPAS 2025 APBD Perubahan dulu, apa perpanjangan, tetapi secara pribadi, kalau melihat waktu semakin sempit tanda tangan kesepakatan untuk perubahan dulu,” katanya saat diwawancarai usai rapat di Samarinda.
Dirinya menambahkan angka pasti dalam APBD Perubahan masih menunggu koreksi dari pemerintah. Namun dirinya optimistis dengan waktu yang tersisa, dokumen tersebut bisa segera dirampungkan dan ditetapkan sesuai jadwal.
“KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 (perlu disepakati) dulu meski kita membahas APBD Murni 2026, kayaknya kalau APBD perubahan tidak (ada penundaan), kalau murni kita tunggu dulu,” lanjutnya.
Sementara untuk KUA-PPAS APBD 2026, DPRD dan TAPD masih menunggu kepastian pemangkasan anggaran oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Aturan itu nantinya akan mengacu pada Permenkeu Nomor 56 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja daerah.
“’Kan sudah ada intro (pendahuluan) bahwa ada pemotongan dari Dana Bagi Hasil (DBH) 50 persen, tapi belum ada yang masuk,” terangnya.
Sebelumnya diperkirakan APBD Kaltim 2026 mencapai Rp21,3 Triliun. Dengan adanya pemotongan 50 persen DBH yang masuk dalam dana transfer ke daerah (TKD), potensi berkurangnya anggaran bisa mencapai Rp5,7 Triliun.
“Kemungkinan dipotong untuk DBH. Kita menunggu itu. Kalau jadi tentu dibahas lagi dengan pemerintah dan Insya Allah akan disepakati. Kita lihat ya, masih ada satu hari lagi,” pungkasnya.
Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





