Bupati Kutim Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB, Fiskal Dinilai Masih Aman

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman memastikan kondisi fiskal daerah masih terkendali dan berada dalam kategori aman. Dirinya menegaskan Pemkab Kutim tidak mengikuti jejak sejumlah daerah lain yang belakangan ramai menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga memicu penolakan dari masyarakat.

“Alhamdulillah, fiskal kita masih baik. Jadi, tidak ada kenaikan PBB seperti di daerah lain,” kata Ardiansyah beberapa hari lalu.

Menurutnya meski Kutim tidak menaikkan tarif PBB, bukan berarti pemerintah bisa serta merta menurunkan beban pajak masyarakat. Kebijakan fiskal, jelasnya, tetap harus menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan belanja daerah.

“Kalau diturunkan, jelas tidak mungkin. Karena kita juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan belanja dan pembangunan,” tegasnya.

Keputusan tidak menaikkan PBB diharapkan menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat. Sebelumnya, sejumlah daerah di Indonesia sempat mengalami gejolak setelah menerapkan kenaikan PBB yang cukup drastis.

Ardiansyah menegaskan Pemkab Kutim berusaha menjaga keseimbangan fiskal tanpa menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat.
“Kami ingin tetap fokus pada pembangunan, tapi juga menjaga jangan sampai masyarakat keberatan dengan pajak,” pungkasnya.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI