Andi Sofyan Hasdam Sebut Pemangkasan TKD Berpotensi Picu Instabilitas Sosial

SAMARINDA – Kebijakan pemerintah pusat untuk memangkas Transfer Keuangan Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, memperingatkan langkah tersebut berpotensi melemahkan otonomi daerah dan memicu instabilitas sosial di seluruh wilayah Indonesia.

Kepada Mediakaltim.com (Radar Media Network), Kamis (11/9/2025), Sofyan Hasdam mengungkapkan semangat otonomi daerah yang dicanangkan melalui UU Nomor 22 Tahun 1999 kini semakin terkikis.

Penarikan kewenangan daerah ke pusat, terutama di sektor pertambangan, kehutanan, dan kelautan, diperparah dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan perubahannya, UU Nomor 1 Tahun 2022.

“Daerah sekarang hampir tidak punya sumber pendapatan lain kecuali menaikkan pajak, yang tentu ditolak rakyat,” ujar Sofyan Hasdam.

Kondisi tersebut semakin memprihatinkan dengan rencana mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan memangkas TKD hingga 29 persen.

Meskipun pemerintah beralasan dana tersebut akan disalurkan melalui kementerian dalam bentuk program nasional, Sofyan Hasdam menilai pola tersebut mengabaikan fakta pemerintah daerah lebih memahami kebutuhan warganya.

Dampak pemangkasan sangat terasa di Kalimantan Timur. Simulasi menunjukkan mengenai alokasi DBH untuk Kaltim dapat menyusut drastis, dari semula Rp6,67 triliun menjadi hanya Rp1,4 triliun.

Dampak serupa dialami oleh kabupaten/kota, seperti Berau yang alokasinya turun dari Rp2,5 triliun menjadi Rp605 miliar, Kutai Kartanegara dari Rp5,7 triliun menjadi Rp1,3 triliun, dan Kutai Barat dari Rp1,7 triliun menjadi Rp400 miliar.

“Kalau pendidikan gratis, kesehatan gratis, Bansos, insentif guru, dan program mahasiswa gratis tidak bisa jalan lagi, rakyat pasti menjerit. Ini bisa memicu instabilitas, bukan hanya di Kaltim, tapi di seluruh daerah,” tegas mantan Wali Kota Bontang.

Sebagai respons, DPD RI melalui Komite I akan mengambil langkah strategis dengan mengundang asosiasi gubernur, bupati, wali kota, dan DPRD untuk menyuarakan penolakan bersama.

Selain itu, DPD RI mengusulkan revisi UU Pemerintahan Daerah agar tidak terlalu sentralistis.

“Semangat otonomi daerah adalah memberi ruang bagi daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Kalau semua ditarik ke pusat, daerah hanya akan menjadi penonton,” pungkasnya.

Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI