Penggunaan APBD, Gubernur Kaltim Tekankan Transparansi ke Semua Pihak

BALIKPAPAN – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kaltim 2025 yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (10/9/2025).

Menurut Rudy, APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen vital pembangunan yang menyimpan harapan masyarakat.
“Setiap rupiah APBD adalah amanah rakyat. Gunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.

Rudy menyinggung hasil Monitoring Center of Prevention (MCP) tahun 2024 yang menempatkan Kaltim di angka 73,22, masih di bawah rata-rata nasional 76. Targetnya tahun depan Kaltim dapat menembus angka 80.

“Kuncinya ada di perencanaan dan penganggaran. Kalau dari awal sudah benar, pelaksanaannya akan lebih mudah dijaga agar bersih,” ujarnya.

Rudy mengingatkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak memperlakukan APBD sebagai ruang kepentingan sempit. Menurutnya, OPD harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas pemerintahan.

“Jangan main-main dengan APBD. Setiap rupiah harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” katanya.

Rakor yang diinisiasi Inspektorat Daerah Kaltim tersebut menghadirkan sejumlah narasumber penting. Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, hadir memberikan sharing session bertajuk ‘Memimpin dengan Integritas Membangun Daerah Tanpa Korupsi’.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim memberikan pencerahan mengenai strategi pencegahan korupsi berdasarkan pengalamannya di KPK.

Dari sisi pengawasan, sejumlah pimpinan DPRD Provinsi, kabupaten/kota juga ikut dalam forum, disertai perwakilan akademisi Universitas Mulawarman, serta kalangan swasta yang dihadirkan untuk memperluas perspektif diskusi.

Menurut Rudy, keterlibatan lintas sektor ini penting agar pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas jargon, tetapi terwujud dalam langkah nyata di lapangan.

“Rakor ini harus menjadi ruang belajar, berbagi pengalaman, dan menyatukan persepsi. Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tapi tanggung jawab kita semua,” jelasnya.

Ia pun berharap sinergi pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, akademisi, swasta, dan masyarakat semakin kokoh.

“Dengan tata kelola keuangan yang bersih, kita optimis bisa mewujudkan Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas masyarakat yang sejahtera, maju, dan berdaya saing,” jelas Rudy.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI