Tarif Ojek Online di Kaltim Diminta Dievaluasi, Maxim Suarakan Tuntutan

SAMARINDA – Maxim Indonesia menanggapi rencana evaluasi Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 yang mengatur tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) atau ojek online. Pihak Maxim menilai kebijakan tersebut telah menimbulkan dampak signifikan, baik bagi mitra pengemudi maupun pengguna layanan.

“Evaluasi atas penerapan SK Gubernur Kaltim memang perlu ditinjau kembali, karena terbukti menimbulkan penurunan jumlah pesanan dan pendapatan mitra pengemudi yang signifikan,” ujar Muhammad Rafi Assagaf, Government Relation Specialist Maxim Indonesia, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya sejak tarif baru diberlakukan, pendapatan mitra Maxim turun hingga 45 persen, sementara jumlah pesanan harian berkurang sekitar 35 persen.

Kenaikan tarif berdampak pada minat masyarakat menggunakan transportasi Daring dengan penurunan permintaan mencapai lebih dari 20 kali lipat dalam sebulan.

“Biaya perjalanan meningkat rata-rata 30 persen, sehingga masyarakat cenderung enggan memesan taksi online untuk jarak dekat. Akibatnya waktu penjemputan semakin lama dan tingkat pembatalan pesanan dari pengemudi mencapai 37 persen,” jelasnya.

Rafi menegaskan Maxim telah berupaya mematuhi aturan tarif sesuai SK Gubernur, namun kenyataan di lapangan menunjukkan regulasi tersebut belum menjawab kebutuhan nyata. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar evaluasi tarif dilakukan secara inklusif dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.

Adapun Pemerintah Provinsi Kaltim telah menjadwalkan pertemuan lanjutan bersama operator aplikasi transportasi Daring pada 9 September 2025, menyusul rapat awal pada 20 Agustus 2025.

Saat ini proses kajian ulang masih berlangsung di Dinas Perhubungan Kaltim.

Lebih jauh, Maxim berharap evaluasi kebijakan tarif mengacu pada regulasi nasional yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2018.

“Penting untuk memiliki kontrol kementerian yang terpusat. Dengan begitu kebijakan dapat menghadirkan kepastian hukum sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” tambah Rafi.

Meski menghadapi dinamika tarif, Maxim terus berkembang pesat di Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur. Aplikasi tersebut kini hadir di lebih dari 350 kota dengan berbagai layanan, mulai dari transportasi roda dua dan roda empat, hingga delivery, cargo, serta layanan unik seperti Maxim Bajaj dan Maxim Bentor.

“Pertumbuhan Maxim adalah bukti bahwa pasar transportasi online di Indonesia terus berkembang. Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang aman, terjangkau, dan menguntungkan bagi pengguna maupun mitra,” sebutnya.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI