DKK dan Polresta Balikpapan Gelar Pemeriksaan HIV ke Tahanan

BALIKPAPAN – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polresta Balikpapan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Balikpapan, Rabu (17/9/2025).

Kegiatan dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam mendeteksi dini penyakit menular, terutama HIV/AIDS, mengingat Kota Balikpapan saat ini tercatat sebagai kota dengan jumlah kasus HIV tertinggi kedua di Kalimantan Timur.

Pemeriksaan kesehatan tersebut dipusatkan di ruang tahanan Sat Tahti Polresta Balikpapan dan dipantau langsung oleh dokter dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, dr. Dewa, didampingi oleh Kasi Dokkes Polresta Balikpapan serta Kasat Tahti, AKP Benny Widjanarko.

Dokter Dinas Kesehatan Balikpapan, dr. Dewa, mengatakan kegiatan tidak hanya berupa pemeriksaan kesehatan, tetapi disertai dengan sosialisasi informasi mengenai HIV kepada para tahanan.

“Ini adalah upaya kami untuk menyebarluaskan informasi yang benar dan tepat mengenai HIV. Kami harapkan para tahanan bisa menjadi agen informasi saat kembali ke masyarakat nanti. Mereka adalah bagian dari komunitas dan memiliki potensi untuk menyampaikan pengetahuan kepada orang di sekitarnya,” ujarnya.

Lebih lanjut dr. Dewa menjelaskan kegiatan tersebut menyasar kelompok berisiko, termasuk para tahanan sebagai bagian dari upaya menyeluruh untuk menekan laju penyebaran HIV.

Ia menambahkan meningkatnya angka kasus HIV di Kota Balikpapan bukan sepenuhnya indikasi situasi memburuk, melainkan hasil dari deteksi aktif dan intensif yang dilakukan oleh pihak kesehatan.

“Semakin aktif kita melakukan tes, semakin banyak kasus yang terdeteksi. Ini adalah konsekuensi dari keseriusan kita dalam mencari dan menemukan kasus. Yang penting adalah kesiapan layanan kesehatan untuk menindaklanjuti,” jelasnya.

Pemeriksaan dilakukan menggunakan alat tes cepat (rapid test) dengan tiga metode pemeriksaan sekaligus. Hasil tes dapat diketahui dalam waktu 15 hingga 20 menit dan langsung dilaporkan ke pihak Polresta Balikpapan untuk ditindaklanjuti ketika ditemukan kasus positif.

Bagi tahanan yang hasilnya positif, akan langsung dilakukan penanganan dan diberikan pengobatan sesuai prosedur. Obat-obatan akan disalurkan melalui petugas kesehatan yang bertugas di lingkungan Polresta Balikpapan.

Sementara itu Kasat Tahti Polresta Balikpapan, AKP Benny Widjanarko, mengatakan hak-hak tahanan untuk mendapatkan layanan kesehatan tetap menjadi prioritas, meskipun mereka sedang menjalani proses hukum.

“Kami memastikan bahwa setiap warga binaan tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Koordinasi antara Polresta dan Dinas Kesehatan terus dilakukan agar layanan ini berjalan dengan optimal,” jelas AKP Benny.

Pewarta: Aprianto
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI