Tim Pencari Fakta Kerusuhan Agustus- September Akan Ungkap Hasil Temuan

JAKARTA – Tim Independen Pencari Fakta LNHAM yang dibentuk Komnas HAM pada 12 September 2025 mulai bekerja mengungkap rentetan unjuk rasa dan kerusuhan Agustus–September 2025.

Tim telah menyusun tujuh elemen ruang lingkup investigasi, mulai dari peristiwa pra hingga pasca kerusuhan, pola dinamika, aktor terlibat, hingga dampak sosial ekonomi masyarakat.

Ketua Komnas HAM, Anies Hidayah, menegaskan fokus utama tim yakni mengumpulkan fakta komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat, korban, keluarga korban, dan kelompok masyarakat sipil.

“Kami ingin memastikan kebenaran terungkap, keadilan ditegakkan, dan hak-hak korban dipulihkan. Prinsipnya, investigasi ini berpusat pada korban serta responsif gender,” ujar Anis dalam keterangan tertulis, Minggu (21/9/2025).

Dalam mandatnya, tim menyoroti perencanaan dan pengerahan aparat, termasuk rantai komando, strategi keamanan, penggunaan kekuatan, hingga perspektif aparat terhadap hak konstitusional penyampaian pendapat.

Selain itu, perlakuan terhadap demonstran dan tahanan menjadi perhatian, mencakup prosedur penangkapan, akses bantuan hukum, hingga isu dugaan penyiksaan, pelecehan, dan diskriminasi terhadap kelompok rentan.

“Kami tidak hanya menelusuri penggunaan kekuatan negara, tapi juga aktor non negara. Semua tindakan akan diukur berdasar legalitas, proporsionalitas, serta akuntabilitas,” jelas Anis.

Saat ini, enam perwakilan LNHAM telah mengidentifikasi temuan awal sejak insiden pertama 25 Agustus 2025. Dalam dua pekan mendatang, pendalaman dilakukan melalui koordinasi dengan pihak berwenang.

Langkah tersebut meliputi kunjungan lapangan, diskusi dengan ahli, dan pengumpulan dokumen. Tim mengapresiasi dukungan publik, pemerintah, serta fasilitas medis yang sigap menangani korban luka maupun meninggal.

“Akses seluas-luasnya sangat kami perlukan agar investigasi ini berjalan efektif. Tujuannya jelas, mengungkap kebenaran, mencegah pengulangan, dan menegakkan prinsip negara hukum,” jelas Anis.

Sebagai informasi enam lembaga HAM yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Komisi Nasional Disabilitas, LPSK, dan Ombudsman RI membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk menyelidiki kerusuhan demonstrasi akhir Agustus hingga awal September 2025.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan tim tersebut hadir demi menghadirkan fakta komprehensif, transparan, serta mampu menjawab keresahan publik

Pewarta: Fajri
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI