Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaltim Meningkat, Damayanti: Cegah Sejak Dini

SAMARINDA – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan setelah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat lonjakan signifikan hingga pertengahan 2025.

Hingga memasuki Juni ini, tercatat 662 kasus kekerasan, dengan 454 di antaranya menimpa anak. Angka ini setara dengan 62,97 persen dari total laporan kekerasan di Kaltim.

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti. Ia menilai penanganan kekerasan anak tidak bisa hanya dibebankan pada keluarga atau pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab kolektif semua pihak.

“Sangat memprihatinkan, lebih dari 400 anak jadi korban kekerasan. Kita harus cari tahu akar masalahnya. Penanganan ini butuh keterlibatan semua pihak, bukan hanya pemerintah atau keluarga,” ujarnya baru-baru ini.

Selain kasus kekerasan dalam rumah tangga, Damayanti juga menyoroti meningkatnya kasus perundungan di sekolah. Menurutnya, fenomena ini harus ditangani dengan memperkuat pendidikan karakter sejak jenjang pendidikan usia dini.

“PAUD, TK, hingga SD harus benar-benar diperhatikan. Pembentukan karakter dimulai sejak kecil, dan madrasah pertama bagi anak adalah keluarga,” tegasnya.

Sebagai mitra kerja pemerintah yang membidangi pendidikan, pemberdayaan perempuan, dan kesejahteraan sosial, Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen mendorong program yang menekankan pembangunan akhlak dan etika anak sebagai fondasi pencegahan kekerasan.

Damayanti juga menekankan pentingnya sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Menurutnya, keluarga memiliki peran paling besar dalam mendidik anak agar berkarakter dan berakhlak.

“Edukasi keluarga itu kunci. Kalau keluarga kuat, anak-anak bisa tumbuh di lingkungan yang sehat dan aman,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, sebelumnya menjelaskan bahwa meski pada 2024 jumlah kasus sempat menurun dibanding tahun sebelumnya, tren peningkatan tetap mengkhawatirkan. Jenis kekerasan terbanyak yang tercatat adalah kekerasan seksual, disusul kekerasan fisik dan psikis.

Ia menambahkan, pengaruh lingkungan dan penggunaan media sosial yang tidak terkontrol turut memperparah kondisi. Karena itu, DP3A terus mengingatkan pentingnya pendampingan orang tua terhadap anak dalam penggunaan gawai.

Sebagai bentuk pencegahan, Pemprov Kaltim telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 463/3397/III/DKP3A/2019 tentang pembatasan penggunaan gawai di keluarga dan lembaga pendidikan.

“Anak-anak adalah generasi penerus kita. Kalau pendidikan karakter diperkuat sejak dini, mereka bisa tumbuh dengan akhlak yang baik dan siap menghadapi tantangan zaman tanpa harus terjerat dalam lingkaran kekerasan,” tutup Damayanti. (Adv/DPRD Kaltim)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI