APBD Perubahan Kukar 2025 Fokus Prioritas Layanan Publik

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 ke DPRD Kukar. Penyampaian dokumen strategis tersebut dilakukan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, mewakili Bupati Kukar dalam Rapat Paripurna, Senin (15/9/2025).

Menurut Sunggono, rancangan perubahan disusun bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan strategi merespons berbagai faktor krusial, mulai dari regulasi transfer ke daerah hingga Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja.

“Kami juga wajib menuntaskan pembayaran pihak ketiga atas pekerjaan yang selesai tahun lalu, melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), mengakomodasi pengangkatan PPPK, dan mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025,” terang Sunggono.

Selain faktor regulasi, dinamika ekonomi makro dan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi juga menjadi latar belakang. Evaluasi pelaksanaan APBD sebelumnya turut dijadikan dasar perubahan.

Dalam rancangan baru tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan Rp11,206 triliun, mengalami penurunan. Rinciannya meliputi PAD Rp953,08 miliar, pendapatan transfer Rp10,003 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp250 miliar.

Belanja daerah pun terkoreksi menjadi Rp11,351 triliun. Komposisinya terdiri dari belanja operasi Rp6,666 triliun, belanja modal Rp3,486 triliun, belanja tak terduga Rp8,86 miliar, serta belanja transfer Rp1,189 triliun.

Meski mengalami penurunan, Sunggono menegaskan arah belanja tidak berubah: prioritas tetap pada layanan dasar dan pembangunan konektivitas wilayah.
“Belanja tetap difokuskan pada prioritas pembangunan, seperti peningkatan layanan kesehatan dan pembangunan konektivitas wilayah,” ujarnya.

Hasil audit BPK juga menyesuaikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), dari Rp500 miliar terkoreksi menjadi Rp165,93 miliar.

Pemkab menyiapkan pembiayaan melalui penyertaan modal Rp21,88 miliar ke Bank Kaltimtara. Dana tersebut diarahkan untuk memperkuat penyaluran kredit produktif, khususnya bagi UMKM, sektor pertanian, dan pembangunan infrastruktur.

Sunggono menegaskan proses pembahasan bersama DPRD akan menentukan kualitas rancangan ini. “Kami berharap rancangan ini dibahas secara komprehensif bersama DPRD. Masukan dan kritik dari anggota dewan penting untuk memastikan anggaran benar-benar berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya. (adv)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI